Setelah band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”, Polri menegaskan bahwa institusinya tidak antikritik. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri berkomitmen menjadi organisasi modern yang terbuka terhadap kritik. Ia menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sering mengingatkan seluruh jajaran untuk tidak bersikap antikritik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menanggapi permintaan maaf dari Sukatani dengan menyebutnya sebagai kesalahpahaman yang telah diluruskan. Ia menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan memandang kritik sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan kinerja. Sigit menambahkan bahwa Polri terus berupaya melakukan pembenahan dengan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar dan penghargaan kepada yang berprestasi.
Sebelumnya, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri melalui video di akun Instagram resmi mereka. Mereka juga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform digital dan mengimbau masyarakat untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Kasus ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat mengenai batasan kebebasan berekspresi dan sikap institusi terhadap kritik yang disampaikan melalui karya seni.
Leave a Reply