
BOGOR, Rajawali Sriwijaya – Oyim salah satu Ketua RW Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor provinsi Jawa menanggapi adanya tudingan keterlibatan oknum RT dan oknum anggota ormas dalam praktik pengoplosan gas di Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol yang baru baru ini digerebek oleh Polres Bogor Polda Jabar Selasa (25/3/2025).
Dirinya membantah keras tudingan tersebut, Pasal dalam praktik pengoplosan gas subsidi ilegal di kampung Cisewu Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat pihak tidak mengetahui sama sekali dan mengetahui dari media.
“Saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak tahu, soal tudingan ada keterlibatan oknum RT dan oknum ormas itu tidak benar, mengetahui adanya kegiatan itu juga dari media”, ujarnya kepada wartawan Jumat 11 April 2025.
Menurutnya semua Ketua RT yang ada dalam naungannya sudah dipanggil dan sudah diintrogasi dan semua mengaku tidak ada yang terlibat dan tidak tahu.
“Udah saya panggil semua ketua RT yang berada dalam naungan saya dan semua mengaku tidak ada yang tau apa lagi terlibat”, tegasnya
Terkait oknum ormas juga sama saya sudah menanyakan ke beberapa rekan anggota ormas wilayah setempat semua mengaku tidak ada yang terlibat soal kegiatan ilegal tersebut.
“Soal anggota ormas saya juga dah menanyakan langsung pada beberapa rekan anggota ormas yang ada di wilayah semua mengaku tidak tahu dan tidak terlibat”, katanya
Untuk diketahui bahwa diduga praktik pengoplosan gas ilegal di Desa Sukajaya kecamatan Jonggol merupakan salah satu pengoplosan terbesar di wilayah Bogor Timur dengan omset mencapai ratusan juta rupiah.
( red )
Leave a Reply