
BOGOR, Rajawali Sriwijaya- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cileungsi masih menemukan dugaan nakalnya petugas parkir yang saat bekerjasama dengan pihak dengan melakukan pelanggaran dan ketidakjujuran terhadap pengunjung.
Pasalnya Kamis 17 April 2025 RSUD Cileungsi masih mendapatkan laporan dari pengunjung bahwa tarif parkir tidak sesuai dengan pengumuman melalui spanduk yang terpasang yang mana seharusnya 30 menit di awal gratis namun tetap bayar.
Terkait hal ini Uting dari pihak PT Baraya selaku pengelola parkir dikonfirmasi melalui nomor pengaduan yang tertera di spanduk menyampaikan belum bisa menjelaskan lebih jauh soal kejadian tersebut karena pihaknya merasa belum sepakat dengan MOU 30 menit diawal di gratiskan
“Mohon maaf pak saya pengawas parkir, perihal yang 30 menit Masi di bahas ,jadi di sistim juga belum berubah, tunggu keputusan dari pihak management parkir, dan mohon maaf pak saya hanya pengawas di lokasi, perihal itu kantor dengan pihak RSUD yang bahas”, jawabnya singkat.
Sementara Direktur RSUD Cileungsi dr Kusnadi sangat menyayangkan praktik kecurangan dan pelanggaran ini masih terjadi terlebih saat ini pihaknya sedang gencar menjalankan program peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan lain kepada pengunjung.
Sangat menyayangkan kejadian ini masih di temukan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola parkir yang tidak mentaati MOU”, ujarnya
Dirut juga menegaskan bahwa jika pihak pengelola tidak taat dengan MOU maka pihaknya akan berencana tidak akan memperpanjang kontrak
“Kalau tidak komitmen dengan MOU
Dan hasil evaluasi tidak sesuai harapan RSUD dan masyarakat. Tidak akan di perpanjang. Rencana akan di kelola RSUD. Opsi gratis”, tegasnya
Terkait jawaban dari pihak PT Baraya Dirut membantah jika di klaim belum sepakat karena MOU susah ditandatangani kedua belah pihak.
“Jawaban belum sepakat dengan sebelum 30 menit tidak berbayar..lho kan MOU sudah di tandatangani kedua belah pihak”, bantahnya
dr Kusnadi berharap oknum petugas parkir ini di berikan sanksi dan PT Pengelola parkir harus konsisten dengan MOU dan jika tidak taat dengan MOU silahkan Hengkang dari RSUD Cileungsi
“Harus dikasih sanksi itu oknum, disaat kami sedang menjalankan program peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan lainnya kepada pengunjung masih aja praktik pelanggaran yang dilakukan oknum karyawan PT Pengelola parkir”, harapnya.(red)
Leave a Reply