
JAKARTA Rajawali Sriwijaya- Seornag pembeli ( Y ) apartemen di Cibubur Village Maha Proverty merasa kecewa dengan kinerja oknum marketing yang dianggap tidak profesional. Pasalnya, janji-janji yang diberikan saat proses pemasaran tidak dipenuhi oleh pengurus.
Menurut salah satu pembeli, (Y), oknum marketing apartemen tersebut (T) menjanjikan fasilitas dan pemberkasan unit apartemen yang sesuai dengan keinginan pembeli. Namun, setelah melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 60.000.000 lengkap dengan tanda bukti pembayaran, dengan rincian Rp 10.000.000 transfer ke rekening Maha Proverty dan Rp 50.000.000 ke oknum marketing (T) dengan bukti kwitansi bermatrai, pembeli merasa bahwa kenyataan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
“Saya merasa dibohongi dan kecewa dengan kinerja oknum marketing ini karena saya sampai saat ini belum bisa tenang untuk menempati dan belum menerima berkas untuk pegangan saya, dan saya juga sudah membayar sejumlah uang untuk biaya notaris sebesar Rp 7.000.000, yang mana salah seorang yang mengaku notaris sebut saja (L) telah menerima biaya noataris dengan bukti kwitansi bermatrai, namun saya bukannya dipertemukan dengan notaris tetapi dengan diduga (L) calo ,” kata (Y) saat awak media wawancara. Dan saudari (L) membawa (Y) ke suatu tempat, tepatnya di kantor Notaris yang terletak di wilayah kota bekasi, dan disana saya dihadirkan para pihak, untuk tanda tangan ppjb (perjam pengikat jual beli), Seusai tanda tangan, (L) menyampaikan ke (Y), ” untuk fisik ppjb akan diproses paling lambat 1 minggu, ujar (L), namun hingga berita ini terbit ppjb tersebut tidak kunjung selesai, dengan alasan bahwa no pengecekan keapsahan sertifikat di tolak, karena harus dilakukan pemetaan dahulu oleh pihak bpn ( badan pertanahan nasional) , maka saya merasa aneh dan janggal, kenapa dilakukan pemetaan oleh bpn, sementara sertifikat sah sudah terbit, ujar Y

“Saya berharap pengurus dapat memperbaiki kinerja marketing mereka dan memenuhi janji-janji yang telah diberikan,” tambah (Y).
Oknum marketing apartemen Cibubur Village belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini, saat awak media konfirmasi via WhatsApp terkesan bungkam. Namun, pembeli berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan profesional.
Kasus ini menjadi perhatian bagi calon pembeli apartemen lainnya untuk lebih teliti dan berhati-hati saat melakukan pembelian properti.
Selain itu, pembeli juga meminta pihak pengurus untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang mereka alami akibat kinerja oknum marketing yang tidak profesional. Saya berharap agar pengurus dapat bertanggung jawab dan memperbaiki kesalahan yang telah terjadi.
Pembeli apartemen (Y) Cibubur Village juga berencana untuk melakukan langkah hukum dan meminta bantuan dari pihak berwenang jika masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan baik. Saya berharap agar pengurus dapat memenuhi janji-janji yang telah diberikan dan memperbaiki kinerja marketing mereka. Ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan calon pembeli apartemen. Banyak yang berharap agar pengurus dapat memperbaiki kinerja mereka dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pembeli. Tutupnya
( red )
Leave a Reply