
SUMUT Rajawali Sriwijaya – Pembangunan Jalan Lingkar Nasional Kepulauan Nias Sirombu – Afulu Sumatera Utara Yang Di kerjakan PT. Jaya Kontruksi (Jakon) jalan Mulus tapi Kuat Di Duga di korupsikan APBN Menteri PUPR RI oleh Pelaksana Lapangan PT. Jaya kontruksi pada Pembangunan jembatan
Pasalnya pada hari sabtu tanggal 03/05-2025 LSM KCBI melakukan investigasi Di lokasi Salah satu tokoh masyarakat Sirombu yang tak mau di Sebut Namanya Bersama Wartawan, Dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI), yang mana terdapat dugaan indikasi yang tidak sesuai Spekfisikasi RAB Pada pembangunan jembatan tersebut antara Lain
- Jembatan Humene Di duga Tak di pasang tikar Penahanan tiang jembatan dan juga Besi Lantai Jembatan di atas tak jelas
- Pembangunan Box Caver Di Beberapa titik sepanjang jalan Lingkar Nasional Jepulauan Nias Itu tidak ada tikar Dasar Pemasangan Bix Caver tersebut
- Penimbunan Bahu jalan di duga tidak sesuai RAB karena Yang di gunakan PT. Jaya Kontruksi (Jakon) pasir laut,dan sertu, yang seharusnya Di Gunakan Sertu, Tanah, dan Baru Batu kacang sehingga mengakibatkan Bahu jalan sepanjang Jalan Nasional tersebut Longsor

Sumber menambahkan pembangunan jembatan Di jalan lingkar nasional kepulauan Nias ini Di duga PT. Jaya kontruksi itu mengejar Keuntungan Yang sangat Besar Yang Menelan APBN 321 Milyar, apakah ada konsultannya setiap Hari Dan PPKnya pada pembangunan jembatannya, menyebutkan tetap ada Namun di duga Konsultan maupun PPKnya Kuat Berjamaah melakukan korupsi pada pembangunan jembatan Dan BOX Caver Di jalan Lingkar Nasional tersebut sehingga sampai saat ini tak kunjung peduli konsultan dan PPK di duga Bungkam ungkapnya
Di samping itu Lebarnya Bahu jalan ketentuan RAB 1 M, namun yang di kerjakan oleh Pelaksana PT. Jaya Kontruksi Ada yang 50 CM hingga 60 CM lebar Ungkapnya
Kemudian Timbunan Bahu jalan Lingkar Nasional kepulauan Nias PT. Jaya Kontrusi Di gunakan Pasir laut dan Sertu,
Informasi yang di kutip media ini Yang ada di RAB Pertama sertu Baru tanah Berikutnya Baru Batu kacang Diduga Konsultan pura-pura tidak tau pelanggaran PT. Jaya kontruksi itu Berikut No SPMK PT. Jaya kontruksi
Nomor kontrak Kegiatan tesebut : HK.02-01-Wil3.56/03/2023(MYC)
Tanggal SPMK : 22 November 2023
Penyedian jaya : jaya kontruksi-TPJKSO.
Konsultan Pengawasan : PT. Cintra Diecona KSO. PT. Perentjana DJAJA KSO, dan PT. Jakarta Rencana Selaras.
LSM KCBI mencoba konfirmasi kepada Fani Selaku kepercaya,an Pelaksana PT. Jaya Kontruksi Pembangunan Jalan Lingkar Nasional kepulauan Nias Maupun Jembatan tersebut melalui Whatsapp pada hari sabtu 3/05 2025 Guna mempertanyakan Terkaitnya Pihaknya mengurangi Volume pekerjaan pada kegiatan pembangunan jalan maupun jembatan itu namun fani Beri tanggapan melalui whatsapnya silahkan pak Itu jalan umum ungkapnya tak jelas
Sesuai Undang – Undang No 12 Tahun 2017 Tentang Pengawasan oleh masyarakat pasal 1 dan 2.

Dengan Nilai Anggaran Sebesar Rp.321.3 Milyar (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah) yang Berasal Dari Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Binamarga (PUPR) RI
hal tersebut Menurut kelihatannya Masyarakat Bahwa Pembangunan Jalan Nasional kepulauan Nias Tersebut Sudah Rampung terselesaikan Namun Nyata Dan fakta Yang Disampaikan Awak media ini di tengah – tengah Masyarakat Bahwa Penimbunan Bahu jalan Lingkar Nasional Digunakan tanah campur Akar kayu.
Sehingga Dimata Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kepulauan Nias Sumatera Utara Menduga Kuat Indikasi Korupsi Di Pembangunan tersebut, ( red )
Leave a Reply