Advertisement

PEMKAP. OKU. SARAT. DUGAAN. KASUS KORUPSI KAJATI SEGERA TURUN TANGAN

Rajawali Sriwijaya – Ali Sopyan Pimpinan umum Rajawali news Grup mengendus bau taksedap di seputar pemkab Ogan Komering ulu Sumatera Selatan
Pasalnya pihak awak media Rajawali news Grup. Sudah berusaha untuk konpirmasi kepihak Bupati maupun ke Sekda . Ironisnya tidak dapat bertemu untuk konpir Masi .dengan bermacam dalih . Sedang tidak ada ditempat sedangan banyak tamu . Sehingga berita ini terpaksa dimuat apa adanya. Pasalnya Kondisi Keuangan dan Kemampuan Pendanaan Pemerintah Kabupaten OKU Mengganggu Likuiditas Pembayaran Belanja Daerah Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Tahun 2022 Nomor: 35/LHP/XVIII.PLG/05/2023 Tanggal 15 Mei 2023 mengungkapkan Temuan pemeriksaan Penganggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten OKU Tahun 2022
Belum Memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah. Dimintak pihak tipikor kajati dapat segera mengungkap adanya kejanggalan dalam pengelolaan ke Uwangan APBD. diduga dibuat BANCAKAN gerombolan pejabat Rampok . Terbukti Temuan pemeriksaan tersebut mengungkap permasalahan: (1) penganggaran pendapatan daerah tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai; (2) penganggaran belanja daerah belum mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; dan (3) penerbitan Surat Pencairan Dana (SPD) tidak memperhatikan ketersediaan dana di Kas Daerah. Atas permasalahan tersebut,

BPK merekomendasikan kepada Bupati OKU agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengevaluasi usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempertimbangkan perkiraan yang rasional atas pencapaian target pendapatan dan menyesuaikan nilai belanja sesuai ketersediaan dana; dan Kepala BKAD untuk
menginstruksikan Kepala Bidang Anggaran dalam penerbitan SPD memperhatikan
ketersediaan dana di Kas Daerah. Hasil pemantauan tindak lanjut per semester II 2023 menunjukkan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi.

Permasalahan pada TA 2022 tersebut masih terjadi pada TA 2023. Hasil pemeriksaan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten OKU TA 2023 menunjukkan permasalahan sebagai berikut.Tren Penurunan Saldo Kas yang Signifikan Saldo Kas di Kas Daerah pada Neraca per 31 Desember 2023 menunjukkan saldo sebesar Rp26.092.745.474,70. Nilai tersebut turun sebesar Rp5.016.592.442,45 atau 16,13% dari tahun sebelumnya. Hasil analisis tren saldo Kas di Kas Daerah selama
kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan nilai Kas di Kas Daerah mengalami
penurunan rata-rata sebesar 73,80% yaitu sebagai berikut.

Dari grafik tersebut dapat dijelaskan bahwa penurunan paling signifikan terjadi pada
tahun 2020, yaitu pada masa pandemi COVID-19, kemudian mengalami tren positif di
tahun 2021 namun kembali menunjukkan tren negatif pada 2022 dan 2023.
APBD Kabupaten OKU pada periode lima tahun tersebut, selalu dianggarkan Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp0,00, dengan defisit yang
direncanakan ditutup menggunakan SiLPA tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan
bahwa sejak awal anggaran pendapatan tidak mencukupi untuk membiayai anggaran
belanja daerah, sehingga menggunakan SiLPA tahun sebelumnya.
Berdasarkan tren anggaran pendapatan periode 2019 s.d. 2023 diketahui cenderung
menurun dengan rincian sebagai berikut.Dari tabel di atas dapat disimpulkan bahwa penetapan target pendapatan selama kurun
waktu lima tahun tersebut mengalami penurunan.

Hal ini diperparah dengan realisasi
pendapatan atas target yang telah diturunkan, ternyata juga tidak tercapai. Adanya SiLPA di tiap akhir tahun anggaran antara lain disebabkan sebagian belanja daerah dibayar pada tahun anggaran berikutnya. Berdasarkan informasi pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), diketahui bahwa Saldo Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023 sebagaimana dalam Tabel 1.2 tidak mencerminkan saldo kas seharusnya. Hal ini karena saldo seharusnya adalah sebesar Rp85.803.668.469,24, yang terdiri dari:

1) Saldo rekening per 31 Desember 2023 sebesar Rp26.092.745.474,70, term (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *