
Rajawali Sriwijaya –
PTBA (Perusahaan Tambang Batubara) memberikan klarifikasi terkait jalur hauling batubara yang melintasi jalan umum. Menurut PTBA, truk-truk batubara yang melintas di jalan umum bukan milik PTBA, karena perusahaan menggunakan kereta api untuk pengangkutan batubara.
PTBA juga menyatakan bahwa pemerintah telah menginisiasi pembangunan jalan khusus untuk pengangkutan batubara guna mengurangi dampak terhadap jalan umum dan masyarakat. PTBA mendukung penuh rencana pembangunan jalur khusus tersebut sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Namun, PTBA menekankan bahwa keberhasilan implementasi jalur khusus ini memerlukan dukungan dan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah serta para pelaku usaha swasta. Dengan demikian, rencana pembangunan jalur khusus ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Pembangunan jalur khusus ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan umum yang disebabkan oleh truk-truk batubara. Selain itu, jalur khusus ini juga dapat meningkatkan keselamatan dan efisiensi pengangkutan batubara.
PTBA berharap bahwa rencana pembangunan jalur khusus ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Perusahaan juga siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pelaku usaha swasta untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan adanya jalur khusus ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dan mengurangi dampak negatif dari kegiatan pengangkutan batubara. PTBA berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasionalnya.(red)
Leave a Reply