
BEKASI Rajawali Sriwijaya – Belanja Barang dan Jasa untuk Pemeliharaan AC yang Dilakukan Dinas Pendidikan
Melalui Katalog Elektronik Tidak Sesuai Ketentuan
LRA Pemerintah Kota Bekasi TA 2023 (Audited) menyajikan realisasi Belanja
Barang dan Jasa sebesar Rp2.711.011.424.215,00 atau mencapai 90,26% dari anggaran
sebesar Rp3.003.541.524.005,00. Belanja tersebut di antaranya sebesar Rp413.700.000,00
digunakan oleh Dinas Pendidikan untuk melakukan pengadaan pemeliharaan Air
Conditioner (AC) pada Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pengadaan Pemeliharaan AC tersebut dilaksanakan oleh PPK Bidang SMP Dinas
Pendidikan secara e-purchasing melalui katalog elektronik. Katalog elektronik merupakan
sistem informasi elektronik yang memuat daftar, merek, jenis, spesifikasi teknis, harga dan
jumlah ketersediaan barang/jasa tertentu dari berbagai Penyedia. Dalam melaksanakan e-
purchasing, setiap Pejabat Pengadaan atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib
mengajukan permintaan sebagai pengguna (user) Sistem Pengadaan Secara Elektronik
(SPSE) kepada pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Salah satupersyaratan registrasi user tersebut adalah Surat Keputusan pengangkatan sebagai Pejabat
Pengadaan/PPK. User bertanggung jawab melindungi kerahasiaan hak akses dan aktivitas
lainnya dalam e-purchasing. Setiap penyalahgunaan hak akses oleh pihak lain menjadi
tanggung jawab pemilik user ID dan password.
Kegiatan pemeliharaan AC pada 56 SMP dilaksanakan berdasarkan Surat
Perjanjian (Kontrak) antara Kepala Bidang SMP selaku PPK dengan Penyedia dengan
informasi adalah sebagai berikut.Pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai 100% sesuai berdasarkan Berita Acara
Serah Terima (BAST) Nomor 027/BASTHP.1898/P.Termin2/Pemeliharaan.AC/
SMPN/DISDIK/2023 tanggal 15 September 2023.
Hasil pemeriksaan atas proses pengadaan Pemeliharaan AC pada 56 SMP tersebut
menunjukkan indikasi pemilihan Penyedia melalui katalog elektronik dilakukan secara
proforma. Penjelasan lebih lanjut adalah sebagai berikut.
PPK melakukan transaksi dalam katalog elektronik dengan dibantu oleh staf
administrasi Dinas Pendidikan Bidang SMP Dinas Pendidikan. Pembelian tersebut
dilakukan dengan memberikan akses user PPK kepada staf administrasi Bidang SMP
tersebut.
E-Katalog LKPP telah menyediakan fitur mini kompetisi yang dapat digunakan PPK
untuk mengompetisikan Penyedia yang menawarkan produk tayang dengan spesifikasi
yang sama/setara. Namun demikian, PPK tidak menggunakan menu kompetisi mini
tersebut untuk mewujudkan kompetisi yang sehat antar penyedia yang menawarkan
produk yang sama/setara.
Negosiasi antara PPK dengan Penyedia melalui katalog elektronik dilakukan dalam
durasi yang cepat dengan rincian sebagaimana berikut. (red)
Leave a Reply