
JAKARTA Rajawali Sriwijaya –
Tim Khusus Penanganan Perkara Gugatan Perdata dan TUN dari Kantor LBH EM 80, PJT/FBI Lawfirm, dan Kantor Hukum ADI’80 dan Rekan berkumpul di Kantor Pusat di Cawang untuk bersilaturahmi. Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa advokat muda dan berpengalaman, termasuk Feri Kurniawan SH, Kompol P Adv. DR Berlian Marpaung SH MH, Laksda TNI P Adv. Suryo Wiranto SH MH, Brigjen Pol P Adv. DR Imam Sayuti SH MH, dan Laksma TNI P Sugianto SE, SH, MAp.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara anggota tim dan membahas strategi penanganan perkara gugatan perdata dan TUN. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki oleh masing-masing anggota tim, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada klien dan meningkatkan kualitas penanganan perkara.
Dalam suasana yang santai dan akrab, para anggota tim berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta membahas isu-isu terkini yang terkait dengan hukum dan penanganan perkara. Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para anggota tim dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Tim Khusus Penanganan Perkara Gugatan Perdata dan TUN dapat lebih solid dan efektif dalam menangani perkara-perkara yang kompleks dan menantang. Para anggota tim juga diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam bidang hukum.
Pertemuan ini juga menjadi kesempatan bagi para anggota tim untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang penanganan perkara gugatan perdata dan TUN. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada klien.
Dalam waktu dekat, Tim Khusus Penanganan Perkara Gugatan Perdata dan TUN akan terus bekerja keras untuk menangani perkara-perkara yang kompleks dan menantang. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota tim, diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dan memuaskan bagi klien. (red )
Leave a Reply