Advertisement

SINDIKAT TAMBANG EMAS DIDUGA KERAS DIBEKINGI HERDER BERTARING TAJAM, PERSIDEN RI DIMINTA BERTINDAK TEGAS

Sulawesi Utara Rajawali Sriwijaya – Pertambangan Emas ilegal di Bolaang Mongondow Raya ( BMR ), Provinsi Sulawesi Utara .ironisnya pihak kementrian lingkungang Hidup Mandul . Sehingga Rakyat Bolaang Mongondow Raya memintak Persiden RI. dapat bertindak tegas dengan adanya pertambangan Emas ilegal merusak lingkungan hidup. Pasalny JPKP DPD Bolaang Mongondow Desak Presiden dan Kapolri Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Bolsel

Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Bolaang Mongondow melalui Kepala Divisi Investigasi, Ronal, menyampaikan permintaan tegas kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk segera mengambil langkah hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pernyataannya, Ronal menyoroti besarnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal, terutama yang menggunakan alat berat seperti ekskavator.

“Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperhatikan dan menindak tegas penambangan emas tanpa izin di wilayah kami. Sumber daya alam terus terkuras, sementara daerah tidak mendapat pendapatan, dan kerusakan lingkungan terus meluas,” ujar Ronal.

Ia menekankan bahwa dampak dari pertambangan emas ilegal sangat besar, meliputi pencemaran air dan tanah, kerusakan ekosistem, hingga ancaman bencana alam seperti longsor dan banjir.

Dampak Pertambangan Ilegal yang Disoroti JPKP:

  1. Pencemaran Air dan Tanah
    Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam pencucian emas mencemari sungai dan mata air, mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem.
  2. Erosi dan Kerusakan Ekosistem
    Galian terbuka dan penggundulan hutan menyebabkan hilangnya vegetasi dan habitat satwa liar, serta sedimentasi sungai.
  3. Risiko Bencana Alam
    Aktivitas tambang ilegal mempercepat terjadinya longsor dan banjir, serta mengubah iklim mikro di sekitarnya.
  4. Dampak Sosial dan Ekonomi
    Masyarakat sekitar mengalami gangguan kesehatan, konflik sosial, serta kehilangan potensi ekonomi dari sektor lain seperti pariwisata dan pertanian.

JPKP DPD Bolaang Mongondow mengakui bahwa sebagian masyarakat lokal menjadikan tambang sebagai alternatif pekerjaan karena terbatasnya lapangan kerja. Namun, mereka membedakan antara penambangan skala besar yang menggunakan alat berat dengan kegiatan tradisional manual yang dampaknya dinilai lebih minim terhadap lingkungan.

“Kami tidak membenarkan penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam pertambangan ilegal. Tetapi jika masyarakat melakukan penambangan secara manual dan tradisional, itu bisa dimaklumi sebagai alternatif ekonomi, asalkan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” lanjut Ronal.

Di akhir pernyataannya, Ronal menegaskan bahwa negara dirugikan secara ekonomi dan ekologis akibat tidak terkendalinya praktik tambang ilegal, dan mendesak agar langkah konkret segera diambil oleh pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
( Abo_RM )

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *