Advertisement

Peredaran Tramadol Marak di Jonggol, Polsek Diduga Lakukan Pembiaran

Bogor Rajawali Sriwijaya – Aktivis dah juga pimpinan Rajawali News Ali Sofyan menyoroti Maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di wilayah hukum Polsek Jonggol menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat. Obat yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter ini diduga dengan mudah diperjualbelikan secara bebas oleh oknum di lapangan, bahkan diduga kepada anak di bawah umur.

Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat. Polsek Jonggol justru dinilai terkesan tutup mata dan membiarkan praktik ilegal ini terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

“Ini bukan hal baru. Tramadol sudah beredar luas dan diketahui banyak pihak, termasuk aparat. Tapi anehnya, tidak pernah ada penggerebekan atau penindakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga khawatir, pembiaran ini akan memperburuk situasi keamanan dan kesehatan masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar yang menjadi sasaran empuk para pengedar, ujar Ali

Aktivis dan pemerhati sosial mendesak Kapolres Bogor hingga Kapolda Jawa Barat untuk turun tangan langsung dan mengevaluasi kinerja Polsek Jonggol. Mereka menilai lemahnya pengawasan serta tidak adanya langkah hukum yang jelas dapat menjadi bukti adanya indikasi pembiaran atau bahkan potensi keterlibatan oknum tertentu, tegasnya.

“Jika dibiarkan terus-menerus, ini bisa menjadi bom waktu. Polri tidak boleh kalah oleh jaringan pengedar obat terlarang,” tegas seorang aktivis.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat ditegakkan secara profesional dan transparan, serta menjamin keamanan dan kesehatan generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang. tutupnya.
(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *