Advertisement

Korban Kecurangan Maha Property Cibubur Village Resmi Lapor ke Polres Jakarta Timur

Jakarta Timur Rajawali Sriwijaya– Salah seorang konsumen yang mengaku menjadi korban dugaan kecurangan oleh Maha Property di kawasan apartemen Cibubur Village, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Timur, Rabu (11/6/25).
Pelapor mengungkapkan bahwa telah melakukan pembayaran uang muka Rp 60.000.000,- untuk unit rumah apartemen yang dijanjikan akan segera dilakukan proses kredit bank dan diserahterimakan.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan lewat, terlapor (MMT)malah mengalihkan proses jual beli secara pribadi, dan terlapor (Y) menolak dan langsung membatalkan, namun terlapor (MMT) tetap memaksakan kehendaknya untuk dilakukan proses jual beli secara pribadi.

“Saya sudah bayar puluhan juta rupiah, tapi proses perbankkan tak kunjung ada kejelasannya. Janji-janji manis terus diberikan tanpa realisasi,” ujar korban(Y) kepada awak media.

Laporan ke pihak kepolisian dilakukan setelah upaya somasi dari kuasa hukum pelapor, korban berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak Maha Property Cibubur village. Ujarnya.

“Saya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada korban-korban lain,” tambah pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Maha Property belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Polres Jakarta Timur sendiri menyatakan akan mendalami laporan dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para pihak terkait.
(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *