
Bogor Rajawali Sriwijaya –
Pimpinan Redaksi Rajawali Grup, Ali Sofyan, melayangkan kritik keras terhadap buruknya kinerja seorang oknum marketing berinisial (T) dari PT Ciputra Indah. Pasalnya, seorang calon konsumen yang berniat mengajukan kredit rumah di kawasan Citra Indah City Jonggol mengalami kerugian waktu dan merasa dirugikan secara moral.
Diketahui, calon konsumen tersebut telah membayar uang booking sebesar Rp 1.000.000 sebagai tanda jadi. Namun, setelah proses pengajuan berjalan, data pengajuan kredit justru ditolak. Oknum marketing berinisial (T) sempat menjanjikan pengembalian dana booking dalam kurun waktu 15 hari kerja sesuai SOP perusahaan. Sayangnya, janji tersebut tidak kunjung ditepati.
Ironisnya, pihak keuangan PT Ciputra Indah sebenarnya telah memproses dan mencairkan dana pengembalian sejak tanggal 5 Juni 2025. Namun, calon konsumen sama sekali tidak mendapat informasi yang jelas karena oknum marketing (T) selalu berdalih bahwa dana masih dalam proses.
Atas kejadian ini, Ali Sofyan mendesak pihak manajemen PT Ciputra Indah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum marketing yang diduga menyalahi prosedur tersebut. Hal ini dinilai penting untuk menjaga citra perusahaan agar tetap dipercaya oleh masyarakat, dan saat awak media mengkonfirmasi via WhatsApp, namun oknum marketing ( T) bungkam.
“Kami berharap PT Ciputra Indah tidak menutup mata dan segera memberikan sanksi tegas. Jangan biarkan oknum yang tidak bertanggung jawab merusak kepercayaan konsumen dan reputasi perusahaan besar seperti Ciputra Indah,” tegas Ali Sofyan dalam keterangannya.
Rajawali Grup berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(red)
Leave a Reply