
Purwakarta, Jabar Rajawali Sriwijaya -Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Purwakarta provinsi Jawa Barat Meningkatkan perbaikan Drainase Ruas jalan Pahlawan (purwakarta) Km. Jkt 104+800
Bangunan yang berkualitas, Dan bagus Akan memberikan kenyamanan bagi semua Orang yang melintas jalan
Namun yang sering menjadi Pertanyaan,Sejauh mana Perencanaan Pembangunan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh si Penyedia Jasa,Karena tidak bisa di pungkiri,Masih banyak Oknum penyedia Jasa yang bermoral, bangsat maling Tidak Amanah Rakus, dan korupsi.
” Untuk itu Pengerjaan berlangsung,Diperlukan Pengawasan dari Instasi terkait. Dari konsultan Dinas maupun dari kontraktor yang Amanah, Berakhlak, Jujur Baik yang tidak bermoral Rakus serta bermoral Korupsi”.
Yang saat ini dalam pekerjaan Salah satu Contoh, Pekerjaan Proyek
Sub kegiatan Rehabilitasi Jalan paket pekerjaan perbaikan Drainase Ruas jalan Pahlawan purwakarta Km.Jkt. 104+800 Pemerintah Daerah ProvinsiJawa barat Dinas Bina marga dan penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
Nomor Spk. : 191/ PUR.08.01/ DRAIN.PAH/ KTR/ PPK/ P32.WPIII
Nilai SPK . : Rp.162.762.891.56,’
Penyedia Jasa : CV. INTAN & CO
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Jalan
Paket Pekerjaan : Perbaikan Drainase Ruas jalan Pahlawan Purwakarta Km.Jkt 104 ÷ 800
Waktu Pelaksanaan : 90 ( Sembilan Puluh ) Hari Kalender
Sumber Dana ; APBD Provinsi Jawa Barat 2025
Dimana Pelaksanaan Pekerjaan pembangunan Proyek tersebut

Diduga Dikerjakan tidak mengikuti aturan yang telah di buat oleh pemerintah
Hal ini, di kuatkan dengan hasil Pantauan beberapa Media Online Saat pemasangan batu belah , dan galian tanah tidak ada pengawasan baik dari dinas mau pun dari konsultan dan dari penyedia jasa di duga pemasangan batu hanya di susun, tidak memakai pasir aruk dan adukan semen
Contoh dalam pelaksanaan :
.Ironisnya, lagi Saat Pengerjaan berlangsung Pihak, mandor atau penanggujawab dari kontraktor, Konsultan pengawas tidak ada di lokasi Pekerjaan”.
Salah satu pekerjaan dari penyedia jasa Saat di konfirmasi 25/6/25 dilokasi mengenai Pekerjaan, tidak Mengunakan K3 dan mana pengawasnya mengatakan kita hanya pekerja harian silakan ke Willa atau Aris selaku yang punya tapi sekarang tidak ada di lokasi lagi di luar “. Ucap pekerja
Deni Tebar Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan lll SPPJJ Wilayah Kabupaten Purwakarta Saat di konfirmasi di kantor nya mengatakan itu proyek yang punya Bu Wila yang Suami Aris .
Ia mengatakan kembali kalau masalah pekerja no komen di kernakan di situ ada pengawas nya dari provinsi mandor pekerja dan konsultan silakan konfirmasi langsung kita hanya punya wilayah saja ucap Deni Tebar
Willa Saat di konfirmasi melalui Whatsapp Awak media memberikan pertanyaan
1.Kenapa di lokasi proyek tidak ada pengawas baik dari kontraktor konsultan atau dari dinas DPUTR. Dan siapa nama nama pengawas nya….?
2.Kenapa pekerjaan tidak di lengkapi K3 untuk pengaman pekerja ?…,
3.Apakah pekerjaan sudah di daftarkan ke jamsostek ke tenaga kerja …?
4.Berapa panjang volume drainase tersebut ….?
5.berapa tinggi pasang baru batu Buat drainase…..?
6.Berapa lebar pasangan batu bawah pondasi dan lebar pasangan batu atas
….?
Mhn jawabannya bu. Willa. Terima kasih … kita tunggu hak jawab …?
Sampai berita ini diterbitkan oleh Redaksi Willa Tidak menjawab sama sekali pertanyaan
Sampai berita di muat Redaksi Direktur CV. INTAN & CO belum menjawab Komfirmasi melalui balasan WhatsApp
Sementara Pihak Kadis Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Konsultan, (APH) Aparat Penegak Hukum Sampai berita ini di Terbitkan belum berhasil Komfirmasi”.
Bersambung Edisi berikut nya….. !!!
( Tim KWCP)
Leave a Reply