Advertisement

Warga Rambang Kuang Gelar Aksi Damai di PT Bumi Sawit Prima, Tuntut Keadilan dan Perhatian Presiden

Ogan Ilir, Sumatera Selatan Rajawali Sriwijaya– Ratusan warga dari Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menggelar aksi damai pada Senin, 30 Juni 2025, di wilayah operasional PT. Bumi Sawit Prima. Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan seruan keadilan atas permasalahan yang mereka alami terkait pengelolaan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Dalam aksi tersebut, warga menuntut kejelasan atas status lahan seluas kurang lebih 7.000 hektar yang masih dikuasai oleh PT. Bumi Sawit Prima, meskipun izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut diduga telah berakhir atau tidak diperpanjang secara sah.

Lebih lanjut, masyarakat juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap perusahaan yang selama bertahun-tahun tidak pernah merealisasikan kewajiban membentuk kemitraan plasma bagi warga sekitar. Selain itu, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya menjadi hak masyarakat, juga tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Kami tidak tahu ke mana aliran CSR itu, dan siapa yang menikmatinya. Padahal kami yang tinggal dan terdampak langsung dari keberadaan perusahaan ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam orasinya.

Melalui aksi damai ini, warga menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta campur tangan langsung dari pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan hukum dan memastikan adanya penegakan keadilan terhadap aktivitas PT. Bumi Sawit Prima.

Warga berharap pemerintah daerah maupun kementerian terkait segera meninjau ulang keberadaan dan legalitas operasional perusahaan, demi menjamin hak-hak masyarakat desa tidak terus-menerus diabaikan.

“Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, negara hadir untuk melindungi rakyat kecil dan menjunjung tinggi keadilan,” tegas perwakilan massa aksi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *