
Cabangbungin, Kabupaten Bekasi Rajawali Sriwijaya— Keputusan mengejutkan datang dari manajemen RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Seorang petugas keamanan (satpam) yang telah bertugas di rumah sakit tersebut secara mendadak diberhentikan tanpa penjelasan yang jelas dari pihak manajemen. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar dan sorotan dari berbagai pihak.
Peristiwa pemberhentian itu terjadi pada Kamis, 2 Juli 2025, dan hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Direktur RSUD Cabangbungin terkait alasan pemecatan tersebut. Satpam yang diberhentikan merasa tidak mendapatkan keadilan dan mengaku kaget karena tidak pernah menerima surat peringatan atau melakukan pelanggaran berat selama bertugas.
“Saya tidak tahu alasan diberhentikan, tiba-tiba disuruh tidak masuk kerja lagi. Saya sudah mengabdi cukup lama di sini dan tidak pernah membuat masalah,” ujar satpam yang enggan disebutkan namanya.
Pemberhentian sepihak ini memicu reaksi dari rekan kerja dan warga sekitar yang menilai langkah RSUD Cabangbungin tidak transparan dan merugikan tenaga kerja yang sudah loyal.
Sejumlah pihak meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi maupun Inspektorat segera turun tangan untuk menelusuri alasan di balik pemberhentian ini. Dugaan adanya praktik tidak profesional atau kepentingan tertentu mulai mencuat ke permukaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Cabangbungin, khususnya Direktur RSUD, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas peristiwa tersebut.
(red )
Leave a Reply