Muara Enim (Sumsel)2 Juli 2025 Rajawali Sriwijaya. Com

Diduga dari awal pekerjaan bangunan jalan cor beton tidak sesuai RAB yang maksimal , ada oknum yang bermain , tidak ada batu agregat seperti biasa dalam pengamparan di jalan oleh kontraktor, dan jika biasa nya pembangunan jalan cor beton mengacu pada perencanaan terlampir Batu agregat kelas B . namun berdasarkan hasil pantauan Tim Media di lapangan hamparan agregat tidak ada sama sekali.
Pembangunan merupakan program pemerintah dalam memajukan daerah yang masih belum tersentuh Pembangunan. Salah satu program dan kegiatan pemerintah tersebut berlokasi di Desa Petanang seperti yang tertulis di papan informasi:
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang .
Nama Pekerjaan :Peningkatan Jalan Desa Petanang Kec. Lembak
Lokasi : Kabupaten Muara Enim
No Konrak : 600.1.8/08/SPK/PPK-AA/APBD/2025
Nilai Kontrak : RP 989.500.000.00 Juta
Sumber Dana : APBD Kabupaten Muara Enim Anggaran Tahun 2023
Waktu Pelaksanaan : 180 Kalender
Waktu Pemeliharaan : 180 Kalender
Penyedia Jasa : CV ARIF LUTFI ZULEYKA
Proyek ini dilaksanakan Dengan Biaya Sebagian Dari Pajak yang Dibayarkan
Pembangunan ini bertujuan untuk Masyarakat menjadi nyaman saat melalui jalan tersebut tidak takut lagi akan kotor becek di jalan tersebut.itu harapan pemerintah dan tujuan program pembangunan di jalan tersebut,
Saat di konfirmasi pengawas dilapangan kenapa tidak memakai batu hampar , dijawab pengawas langsung saja pak ke PT .B R U di gelumbang jawabnya. kami hanya pekerja
kalau itu kami tidak tahu hanya di suruh kerja.
Dalam hal ini Patut diduga berpotensi merugikan negara dan menimbulkan insiden buruk dalam pelaksanaan proyek berbasis dana publik. Oleh karena itu, Kami Dari Tim Media meminta Dinas INSPEKTORAT Kabupaten Agar Turun langsung dalam pengawasan pembangunan jalan tersebut yang lebih ketat.
Agar menghindari Korupsi dan para Oknum yang Mau Meraup Untung Besar.
(Red)
Leave a Reply