Advertisement

LSM KCBI soroti Camat Tanjungsari Bungkam Soal Dugaan Pemalsuan Surat Tanah oleh Kades Selawangi

BOGOR Rajawali Sriwijaya— Dugaan pemalsuan surat keterangan atas tanah garapan oleh Kepala Desa Selawangi, inisial JAZ, terus menjadi sorotan publik. Namun hingga kini, Camat Tanjungsari terkesan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi resmi kepada media maupun masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah akan adanya laporan ke aparat penegak hukum terkait surat keterangan tanah yang diduga dipalsukan untuk kepentingan pengalihan lahan garapan di wilayah Desa Selawangi. Surat tersebut disebut-sebut tidak sesuai dengan fakta hukum dan data lapangan, yang merugikan pihak lain secara materil dan administratif.

Namun sayangnya, Camat Tanjungsari sebagai atasan langsung Kades dan penanggung jawab wilayah administratif kecamatan justru memilih diam. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah wartawan tak kunjung mendapat jawaban.

“Kami hanya ingin kejelasan dari pihak kecamatan sebagai pengawas kinerja kepala desa. Diamnya camat bisa diartikan sebagai pembiaran atau ada sesuatu yang ditutupi,” ujar salah satu aktivis lembaga swadaya masyarakat LSM KCBI yang turut mengawal kasus ini.

Sikap diam Camat Tanjungsari menuai berbagai kritik dari elemen masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa keterbukaan informasi dan tanggung jawab pejabat publik sangat penting, terutama saat ada dugaan pelanggaran hukum oleh aparatur desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Tanjungsari belum memberikan keterangan apapun, meski sudah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi.

Masyarakat berharap agar pihak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen oleh Kades Selawangi serta menelusuri kemungkinan adanya pembiaran dari pihak kecamatan.
(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *