
Palembang- Rajawali Sriwijaya – Pada Sabtu, 31 Mei 2025 Salah satu oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AM, yang diketahui Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Diduga Melakukan tindakan tidak terpuji kepada salah seorang warga. (31/05/2025)
Kejadian bermula dari seorang warga berinisial (M) (48 th), berprofesi sebagai pedagang sperpack Mesin di Daerah Tanjung Api Api.
(M) Mendapat perlakuan yang tidak terpuji dari oknum tersebut, sambil berkata kasar,marah -marah, membentak dan memukul meja dan memaksa untuk membawa (M), dengan alasan untuk minta keterangan ,tidak diketahui keterangan apa yang di minta oleh oknum anggota polisi (AM), tersebut, padahal tidak ada Surat Panggilan Resmi atau Sprint, ujar (M) saat di konfirmasi melalui handphone Via WhatsApp, pada awak media
Selanjutnya (M) melaporkan kejadian tersebut di Divisi Propam Polda Sumsel dengan nomor Pengaduan : 99-DL/B/2025/Yanduan, Tanggal 31 Mei 2025, dan saat ini Rujukan dan laporan tersebut Sudah Dilimpah kan ke Subdid Paminal Bidpropam Polda Sumsel Dengan Nomor Nota Dinas : B/ND-87/Vl/YAN.3.5/2025/BidPropam Tanggal 10 Juni 2025.
Praktisi Hukum Imbran B. H., S.H. saat di wawancarai di kantornya mengatakan, “menurut saya tindakan oknum polri tersebut tidak menunjukkan ketidaprofesionalan anggota polri, dan hal tersebut dapat mencoreng instasi polri, saran saya polri harus segera menindak tegas dan ambil sikap tak pandang bulu oknum tersebut.”
“karena segala tindakan , perilaku, ucapan, dan kode etik, semua sudah diatur dalam UU No. 2 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, bahkan PP No. 2 Tahun 2023 Tentang disiplin anggota Polri , Pasal 5 nya menjelaskan dengan jelas melarang anggota Polri melakukan tindakan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Polri. ” tutupnya.
(M ) Memintah kepada Kapolda Sumsel agar segera menindak tegas oknum polisi tersebut, (M) merasa shock karena bentakan yang tidak sepantas nya di lakukan kepada seorang Wanita, dan harusnya polisi sebagai pengayom masyarakat bersifat ,berbuat rendah hati kepada masyarakat umumnya.
Update pemberitaan tersebut awak media akan segera mengklarifikasi pihak pihak terkait.
[BHR]
Leave a Reply