Advertisement

Pimpinan Rajawali Soroti Dugaan Suap Hakim oleh Kuasa Hukum Jurtini dalam Sengketa Tanah

Rantauprapat Rajawali Sriwijaya—
Pimpinan media Rajawali angkat bicara terkait dugaan serius dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan seorang warga bernama Jurtini Siregar, yang saat ini tengah memperjuangkan hak atas tanah warisannya di wilayah Rantauprapat.


Dalam pernyataan resminya, pimpinan Rajawali menyoroti dugaan adanya upaya suap terhadap salah satu hakim di Pengadilan Negeri Rantauprapat yang diduga dilakukan melalui kuasa hukum Jurtini Siregar dengan dugaan
mencoba menyuap sebesar 250 jt dengan perantara pengacara jurtini siregar, namun karena dalam putusan persidangan pihak pengadilan ( Putusan No 129/Pdt.G/2024/PN Rap )mengembalikan uang yang sudah sempat diterima melalui pengacara jurtini siregar.


Yang jadi pertanyaan, apakah mencari keadilan harus seperti ini melakukan suap menyuap?!, kata jurtini siregar.
Lebih mengkhawatirkan lagi, dana yang diduga digunakan untuk suap tersebut disebut berasal dari anggaran umroh yang dikelola oleh anak perempuan Jurtini Siregar, berinisial ( F). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana tersebut dialihkan dengan tujuan agar perkara tanah yang sedang berlangsung dapat dimenangkan oleh pihak Jurtini melalui intervensi oknum aparat hukum.

Pimpinan Rajawali menegaskan bahwa dugaan ini mencederai nilai-nilai keadilan dan menuntut agar pihak berwenang, khususnya Komisi Yudisial dan aparat penegak hukum, segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap kebenaran dan memastikan integritas peradilan tetap terjaga.


“Kami meminta agar proses hukum dijalankan secara terbuka, dan bila terbukti adanya praktik suap, semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam perkara-perkara perdata yang melibatkan tanah warisan. Publik pun menanti langkah tegas dari aparat guna menjaga marwah institusi peradilan dan mencegah terjadinya praktik mafia hukum di Indonesia.
(Tim)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *