Advertisement

Kades Sukamanah Akui Pinjam Emas, Beri Sertifikat Tanah sebagai Jaminan

Oplus_16908288

SUKAMANAH, JONGGOL Rajawali Sriwijaya– Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, berinisial H, akhirnya mengakui telah meminjam emas seberat 100 gram dari salah satu warganya sekitar 10 tahun lalu. Dalam musyawarah yang berlangsung Rabu malam (24/7/2025), H menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan masalah tersebut dan menyerahkan sertifikat tanah sebagai bentuk jaminan.

“Saya sudah memberikan jaminan sertifikat, dan semuanya sudah disepakati. Tinggal menunggu waktu dua bulan ke depan, terhitung mulai bulan ini,” ujar H dalam pernyataan via WhatsApp kepada awak media, Kamis (25/7/2025).

Pihak keluarga almarhum pemilik emas mengonfirmasi bahwa mereka menerima jaminan tersebut dan bersedia menunggu penyelesaian hingga batas waktu yang telah disepakati bersama.

Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkap bahwa Kades H belum juga mengembalikan emas yang dipinjam sejak satu dekade silam. Kejelasan dari musyawarah ini diharapkan menjadi titik terang dalam penyelesaian persoalan tersebut secara kekeluargaan.
(red)

(Redaksi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *