
Sumsel Media Rajawali Sriwijaya –
Tim Pemburu Fakta tindak pidana korupsi
Senen 28 juli 2025
Ke dua orang tua korban melapor kan
Ke polisian Negara Republik Indonesia
Daerah kepolisian Provinsi Sumatera Selatan RESOR OGAN ILIR SUMSEL
Nomor ;Stt.LP./B/ 28I/ VII 2025/Spkt
Saat di komfimasi pihak orang tua korban yang di dapingi ibu kadus Kkepala dusun desa tanggai kecamatan Rambang kuang awak
media kenapa Bpk dan ibu melapor Ber inisial (RWD)
Selama ini masyarakat di desa kami sudah banyak yang sudah tahu dan DIuga sebelum anak kami korban ini

Karena masyarakat tidak berani untuk
Melapor pelaku kakek bejat dan Bangsat kami ber dua merasa korban Atas perbuatan kakek bejat bangsat ini hidup sudah mambuh tanah umur
70 lebih buat pelajaran untuk kakek bejak bangsat kami tidak terima atas Perbuatan nya dan kami melapor kan Mendesak kepada Bpk ke Polisian Kapolres daerah Ogan ilir untuk
Segera di tangkap di duga pelaku Kakek bejat bangsat sudah saat nya Kami mengharap kan APH segera di Tindak lanjutin Laporan kami agar di Hukum dan seberat berat di duga,
perbuatan melawan Hukum,ujar
Ibu kepala dusun / Ibu kadus yang peduli dengan masyarakat nya merasa geram ,Desa tanggai kecamatan Rambang kuang kabupaten Ogan ilir Sumsel
Jurnarlis :suparman
Tim pemburu Fakta Media Rajawali News sumsel
Leave a Reply