Advertisement

Panal Limbong.SH.MH: Kalau Polisi Takut Sama Terlapor, Hancur Hukum di Negeri Ini!

BEKASI – Rajawali Sriwijaya
Advokat senior Panal Limbong, SH.MH angkat bicara terkait lambannya proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota. Ia menyatakan kekecewaannya atas ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menangani laporan polisi yang dilayangkan terhadap Ketua Umum Perisai Kebenaran, Mangapul Sirait.

Menurut Panal, laporan polisi yang diajukan oleh kliennya telah digelar sejak tanggal 30 (bulan yang dimaksud), dan berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut dinilai telah memenuhi unsur pidana. Namun hingga saat ini, penyidik belum menetapkan status hukum terhadap Mangapul Sirait sebagai terlapor.

“Ini bentuk ketidakadilan. Ada apa sebenarnya dengan Kapolres Bekasi Kota? Kenapa sampai sekarang belum ada penetapan status? Apakah karena yang dilaporkan adalah Ketua Umum Perisai Kebenaran?” ujar Panal kepada awak media, Rabu (31/7/2025).

Ia pun menegaskan akan segera melayangkan laporan resmi ke Mabes Polri dan Divisi Propam guna meminta penanganan tegas terhadap dugaan keberpihakan dan kelambanan Kapolres Bekasi Kota dalam penanganan perkara tersebut.

“Jika penegakan hukum hanya tajam ke bawah, maka hukum telah kehilangan maknanya. Kami akan minta atensi dari Mabes Polri agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Panal Limbong juga menekankan bahwa seluruh bukti, saksi, dan unsur hukum dalam laporan tersebut telah terpenuhi dan tidak ada alasan hukum untuk menunda penetapan status terhadap terlapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Metro Bekasi Kota terkait tudingan tersebut.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *