Advertisement

SINERGI BNN–BIN–LEMHANNAS PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA

Jakarta, 31 Juli 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Pattimura, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (30/7).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui kerja sama ini, koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga diharapkan berjalan lebih optimal, sehingga upaya penanganan narkotika dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan berdampak luas.

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam menghadapi sindikat narkotika yang semakin terorganisir. “Kinerja intelijen yang solid mutlak diperlukan agar operasi penanganan narkotika dapat memberikan hasil maksimal,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala BIN, Muhammad Herindra, menyatakan komitmen penuh BIN dalam mendukung BNN melalui penguatan fungsi intelijen. Ia menyebut narkotika sebagai musuh negara dan menilai bahwa kolaborasi dengan BNN dan Lemhannas adalah langkah kehormatan dalam memerangi kejahatan narkotika di Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menekankan bahwa penanganan narkotika memiliki keterkaitan erat dengan ketahanan nasional. Ia menyebut bahwa kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan program-program strategis bersama, yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, demi meminimalisasi dampak buruk narkotika terhadap masyarakat.

Melalui Nota Kesepahaman ini, BNN, BIN, dan Lemhannas berkomitmen untuk mewujudkan program kerja sama yang komprehensif dan berkelanjutan guna mendukung program prioritas nasional dalam pemberantasan narkotika, serta menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari penyalahgunaan narkoba.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
GANISA UNTUK INDONESIA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *