Unggul Sitorus SH: Kapolres dan kasat reskrim melanggar Perkap peraturan kapolri terkait administrasi penyidikan tidak memberikan kepastian hukum kepada pelapor
BEKASI – Kuasa hukum pelapor, Unggul Sitorus, S.H., menyatakan kekecewaannya terhadap Kapolres Metro Bekasi Kota yang dinilai tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada kliennya, seorang jurnalis dari media Ekspose TV, dalam laporan dugaan tindak pidana yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
Menurut Unggul Sitorus, proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan tidak transparan, meskipun laporan kliennya telah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. Ia menyayangkan sikap aparat yang terkesan mengabaikan hak-hak korban, khususnya dalam hal perlindungan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
“Kami sangat kecewa dengan sikap Kapolres Bekasi Kota yang terkesan diam dan tidak memberikan kepastian hukum atas laporan yang sudah jelas unsur pidananya. Ini bentuk pembiaran dan melecehkan profesi jurnalis,” ujar Unggul Sitorus kepada media.
Unggul menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah lanjutan dengan melaporkan hal ini ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bila tidak ada progres dalam penanganan kasus tersebut dalam waktu dekat.
Ia juga meminta perhatian dari Kapolda Metro Jaya untuk turun tangan langsung mengawasi kinerja anak buahnya, agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (AM)
Leave a Reply