Advertisement

Oknum TNI Diduga Melakukan Penganiayaan Berat Mengakibatkan Korban Tewas di Pekanbaru

Pekan baru – Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum TNI dari di Pekanbaru berujung maut bagi salah satu korban, GS.

Konologi kejadian bermul GS dan rekannya, SP alias AT, mengambil 10 buah sukun liar di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru diketahui oleh seorang warga, akhirnya kedua pelaku GS dan SP meminta maaf ke warga tersebut dan tidak jadi mengambil buah Sukun tersebut, pada pertengahan bulan Agustus di jalan Kuantan di depan SDN 132 RT01.

Namun tak menjelang lama datang Oknum TNI berpangkat Letnan Satu Marinir, ML, menganiaya keduanya dengan senjata api genggam dan cangkul kecil tanpa alasan jelas.

GS mengalami luka robek parah di tangan, kepala, dan tubuh lainnya, sementara AT juga terluka.

GS meninggal dunia pada 23 Agustus 2025 setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit akibat luka-luka tersebut.

Seorang saksi mata menuturkan, ia melihat para korban dalam kondisi bersimbah darah keluar dari sebuah rumah di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek 50 tiba dan membawa kedua korban ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Karena kondisi GS semakin kritis, polisi segera melarikannya bersama AT ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan intensif.

Oplus_16908288

Seorang sumber internal menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Jumat. Setelah beberapa jam menjalani perawatan di RS Bhayangkara, kedua korban justru dibawa kembali ke Polsek 50 dan diamankan di sana hingga keesokan harinya, Sabtu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 12 siang.

Mereka kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing. Kondisi GS saat itu sudah memburuk. Hingga akhirnya pada Jumat, 22 Agustus 2025, GS kembali dibawa ke Rumah Sakit Umum karena kondisinya kian kritis. Nyawanya tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 23 Agustus 2025.,dikutip dari delikxpost.com

Ujang Kakak dari korban (GS) meminta Panglima TNI mengusut tuntas kasus ini dan memberi hukuman setimpal kepada pelaku.

Ujang mengungkapkan bahwa penganiayaan berat yang dialami adiknya (GS) sampai meninggal dunia merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi, ujar Ujang saat dikonfirmasi media Temporatur.com, pada Senin, 25 /08/2025.

” Kami dan keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini , kami dan kuasa hukum akan melaporkan ke Pusdempom Pekanbaru terlebih dahulu karena pelaku oknum dari TNI, dan setelah itu kami akan mengikuti arahan dan hasil laporan kami di Pusdempom,” kata Ujang.

Masyarakat Pekanbaru menilai tindakan oknum TNI tersebut mencoreng nama baik institusi TNI dan meminta keadilan bagi keluarga korban.

Sementara itu
Penasihat hukum keluarga korban, Ahmad Zahri T, SH, akan melaporkan kasus ini ke POMAL dan Pusdempom Pekanbaru dan meminta proses hukum transparan dan serius.

Saat ini Korban AT yang masih mengalami luka berat masih dalam perawatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *