Advertisement

Rajawali Grup Hantam Skandal Dana BOS: Kepsek SMKN 1 Cikarang Selatan Diduga Tutupi Fakta

Bekasi – Polemik pengelolaan Dana BOS Reguler Tahun 2023/2024 di SMKN 1 Cikarang Selatan memicu reaksi keras dari kalangan media. Pimpinan Redaksi Rajawali Grup, Ali Sofyan, mengecam sikap bungkam kepala sekolah yang menolak memberikan klarifikasi atas penggunaan dana tersebut, meski sudah dipertanyakan publik dan lembaga kontrol sosial.

Menurut Ali Sofyan, sikap diam kepala sekolah justru mempertebal dugaan adanya praktik ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang notabene bersumber dari uang negara.

“Kepala sekolah tidak bisa bersembunyi di balik diam. Dana BOS adalah hak siswa, bukan ruang gelap yang kebal dari pengawasan publik. Ketertutupan ini melukai semangat transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara pendidikan,” tegas Ali Sofyan.

Lebih lanjut, Ali Sofyan menilai bahwa pengelolaan Dana BOS harus tunduk pada aturan hukum, di antaranya Permendikbud No. 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanpa pungutan.

Rajawali Grup juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik di bidang pendidikan merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dengan demikian, kepala sekolah sebagai pejabat publik berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran.

Ali Sofyan mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Inspektorat untuk segera melakukan audit investigatif agar isu dugaan penyimpangan Dana BOS di SMKN 1 Cikarang Selatan tidak semakin mencoreng dunia pendidikan.
(Ali.S)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *