
BOGOR, Rajawali Sriwijaya– Pemerintah pusat menargetkan pembangunan Bendungan Cibeet di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rampung pada tahun 2028. Proyek strategis nasional ini digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bersama Bendungan Cijurey untuk mengurangi titik rawan banjir di wilayah Bekasi dan Karawang, khususnya hilir Sungai Citarum.
Bendungan Cibeet akan mencakup 6 desa di Kecamatan Cariu dan 2 desa di Kecamatan Tanjungsari dengan luas lahan 1.700,26 hektare. Nilai kontraknya mencapai Rp5,5 triliun yang terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Bendungan ini dirancang dengan luas genangan 735,61 hektare serta kapasitas tampung total 97,53 juta meter kubik.
Sementara Bendungan Cijurey dibangun di lahan 203,9 hektare yang mencakup wilayah Sukamakmur, Cariu, dan Tanjungsari, dengan nilai kontrak Rp3,7 triliun. Kedua bendungan ini menggunakan skema kontrak tahun jamak.
Untuk paket pekerjaan Bendungan Cibeet:
Paket I: PT Nindya Karya–PT Adhi Karya–PT Bahagia Bangun Nusa (KSO) untuk urugan kiri bendungan utama dan bangunan pengelak.
Paket II: PT PP–PT Marfri Jaya Abadi–PT Daya Mulia Turangga (KSO) untuk bendungan utama kanan, fasilitas umum, dan jalan akses.
Paket III: PT Waskita Karya–PT Bumi Karsa–PT KPR (KSO) untuk bendungan utama tengah, bangunan pelimpah, dan pengambil.
Namun, progres proyek menuai sorotan. Seorang humas proyek menyebut sejumlah konsorsium sudah mengurangi karyawan karena masalah anggaran. “NK 4 persen, PP 12 persen, Waskita 6 persen terancam berhenti. Bulan ini saja 7 orang off lagi. Kalau Oktober tidak ada anggaran, awal November kemungkinan off total,” ujarnya.

Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, menilai pembangunan berjalan lambat. “Padahal target progres 20 persen per tahun. Tapi setelah 1 tahun 4 bulan, progres Bendungan Cibeet masih di bawah 3 persen,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Romi juga mengungkap beberapa kendala yang memperlambat proyek, di antaranya:
Pergantian Satker Konstruksi pada Januari 2025 yang membuat pelaksana butuh adaptasi.
Kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah dinilai lambat dan diduga ikut bermain dalam bisnis lahan.
Drama berkepanjangan dalam pembebasan lahan di Desa Kutamekar, Cariu.
Relokasi Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) yang belum jelas, termasuk lahan TPSS.
“Anggaran 2025 lebih dari Rp200 miliar untuk 3 paket Bendungan Cibeet seharusnya bisa mempercepat progres. Tapi faktanya masih jalan di tempat. Pembebasan tanah harus jelas antara pemerintah dengan pemilik lahan, bukan dengan perusahaan atau pemerintah desa,” tegas Romi.
Dengan progres yang masih di bawah target, masyarakat dan aktivis khawatir pembangunan Bendungan Cibeet tidak akan selesai tepat waktu pada 2028 serta berpotensi merugikan negara maupun masyarakat yang terdampak.
(red)
Leave a Reply