
SUMSEL -Pada tahun 2023/2024. Pemkot Prabumulih menganggarkan belanja barang dan jasa. Berasal dana dari APBD/APBN sebesar Rp 373 . 503 . 446 .503.00. Ironisnya Anggara diduga berantakan menjadi santapan pejabat pejabat PRADATOR yang bercokol di Pemkot Prabumulih .Hal tersebut membut Ali Sopyan pimpinan umum Media Rajawali news menjadi Geram . Akibat pemberantasan korupsi di wilayah Pemkot Prabumulih masih tergolong mandul. Sekalipun pemerintahan sudah di bawah kepemimpinan Persiden Prabowo Subiyanto . Diduga Pemkot Prabumulih Dibekingi Herder bertaring tajam . Sehingga pejabat pejabat PRADATOR korupsi berkemah. Ali Sopyan memintak pihak tipikor kajagung dan jamwas dapat bertindak di Sumatera Selatan . Kususnya Pemkot Prabumulih. Ali Sopyan akan menurun kan team V Pemburu Fakta Rajawali ke Sumsel khususnya Prabumulih dan sekitarnya.demi membatu percepatan pemberantasan korupsi yang di pimpin langsung oleh Persiden H.Prabowo Subiyanto presiden RI ke 8. Tegas Ali. Lanjut Ali Sopyan dengan suwara lantang mekatakan jika ada para aparat penegak hukum membekingi Saya dapat pastikan bisa tembus ke istana negara dan ke jamwas . Pasalnya Ali sopyan suda beserta anggotanya sudah berupaya untuk menemui SEKDA KOTA PRABUMULIH sebagai penanggung jawab pengguna anggaran sulit Untuk konfirmasi menghidar dari kejaran awak media rajawali news. Sehingga berita ini di muat apa adanya Hal ini akan di tindak lanjuti ke JAKSAAN AGUNG dan Ke jamwas ‘ oleh Ali Sopyan menghimbau kepada walikota Prabumulih agar dapat mengganti Sekda agar Pemkot prabumuli bisa kondusip Pasalnya . Bukti Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Lima SKPD
Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya
Pemerintah Kota Prabumulih pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun
2024 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp373.503.446.530,00
dengan realisasi sebesar Rp314.308.023.564,46 atau 84,15%. Realisasi tersebut
di antaranya untuk Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp73.1X5.XXX.5X3,00 dari
anggaran sebesar Rp93.2X5.1X3.6X3,00.
Dalam Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah
Kota Prabumulih No.11/LHP/01/2025 tanggal 15 Januari 2025, mengungkapkan permasalahan Bukti Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan
Dinas pada Sebelas SKPD Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya. Ali Sopyan mendesak pihak pemerintahan pusat agar dapat memangkas anggaran perjalanan dinas serta mengngurang pembelian kenderaan mewa untuk pejabat Xsekutip Legislatif dan Yudikatif sebab mereka adalah pegawai Rakyat. Tegas Ali Sopyan. Yang ada berkepentingan silahkan hubungi Hp 0877.7.867.6490
Leave a Reply