Advertisement

Wakil Rakyat Kok Begini? Boby Agus Rahman Enggan Temui LSM KCBI Soal Arogansi di Sekolah

Kabupaten Bekasi – Sikap wakil rakyat kembali dipertanyakan. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV dari Fraksi PKB, Boby Agus Rahman, diduga menunjukkan mental pengecut setelah enggan menemui LSM KCBI yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu, 10 September 2025.

Kehadiran rombongan LSM KCBI ke kantor DPRD dimaksudkan untuk meminta klarifikasi langsung terkait insiden arogansi Boby Agus Rahman di SDN 04 Sindangmulya, Kecamatan Cibarusa. Namun, upaya itu berakhir sia-sia. Oknum legislator tersebut tidak berada di tempat dan dinilai sengaja menghindar dari pertemuan.

“Wakil rakyat seharusnya berani menghadapi kritik dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Tapi faktanya, beliau memilih menghindar. Ini mencerminkan mental pengecut,” tegas Ir. Posma S, Sekjen LSM KCBI.

Sebelumnya, Boby Agus Rahman diduga bertindak arogan saat pihak sekolah menolak surat yang dibawa bersama LSM KCBI karena berbarengan dengan kunjungan resmi Dinas Pendidikan. Penolakan wajar itu justru disambut kemarahan sang legislator yang melontarkan kalimat:

“Saya ini anggota dewan, viralkan saja kalau tidak senang!”

Pernyataan arogan tersebut menuai kecaman luas. Tak hanya dianggap merendahkan pihak LSM KCBI, tapi juga mencoreng marwah DPRD Kabupaten Bekasi yang seharusnya menjunjung tinggi etika, integritas, dan kesantunan.

Kini, sikap Boby Agus Rahman yang enggan memberi klarifikasi semakin memperburuk citranya di mata publik. Keengganan untuk bertanggung jawab di depan masyarakat menimbulkan pertanyaan: benarkah wakil rakyat ini bekerja untuk rakyat, atau sekadar bersembunyi di balik kursi DPRD?

LSM KCBI menegaskan akan terus mendorong agar pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi bersikap tegas terhadap anggotanya. Jika dibiarkan, perilaku arogan sekaligus pengecut semacam ini hanya akan mempermalukan5 institusi legislatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *