
Kabupaten Bekasi Rajawali Sriwijaya– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) melontarkan kritik keras terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas. Ketua DPRD dinilai bermental pengecut karena tidak merespon surat permohonan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah dilayangkan KCBI pada Selasa, 16 September 2025.
Surat permohonan tersebut berisi desakan agar DPRD segera menindaklanjuti kasus arogansi anggota dewan Boby Agus Rahman terhadap aktivis KCBI yang terjadi di SDN Sindangmulya 4, Kecamatan Cibarusah. Namun hingga hari ini, Ketua DPRD tak kunjung memberikan jawaban ataupun sikap resmi.
“Diamnya Ketua DPRD membuktikan lemahnya jiwa kepemimpinan. Permohonan kami sah secara hukum, tetapi dibiarkan begitu saja tanpa respon. Ini sikap pengecut dan tidak pantas ditunjukkan seorang pimpinan lembaga legislatif,” tegas pernyataan resmi KCBI.
KCBI menilai, sikap bungkam tersebut bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran terhadap perilaku arogan yang mencoreng marwah DPRD. “Jika Ketua DPRD tidak berani menegakkan disiplin kepada anggotanya, maka publik wajar menilai pimpinan DPRD hanya jadi pelindung bagi oknum-oknum bermasalah,” lanjut KCBI.
LSM KCBI menegaskan akan terus menempuh langkah hukum dan jalur publikasi untuk mendesak keterbukaan DPRD Kabupaten Bekasi. “Rakyat menunggu sikap tegas, bukan keberpihakan terhadap kesewenang-wenangan,” tutup KCBI.
( red(


Leave a Reply