
Bogor Rajawali Sriwijaya– Ketua DPRD Kabupaten Bogor kembali disorot publik setelah dinilai menghindar dari agenda dialog dengan masyarakat dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Pusat Perwakilan (PP). Pertemuan yang sedianya diagendakan untuk membahas dan mengklarifikasi dugaan rangkap jabatan salah satu anggota DPRD, Junaidi Samsudin, justru tak direspons sebagaimana mestinya.
Menurut informasi yang diterima redaksi, pihak KCBI PP melalui Posman Sijabat telah meminta audiensi mendesak dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Namun jawaban yang diterima hanya alasan klasik: agenda padat. Penolakan dialog ini menimbulkan kekecewaan mendalam, karena isu yang diangkat sangat urgen bagi kepentingan publik.

Publik pun menilai sikap Ketua DPRD Kabupaten Bogor sebagai bentuk kepengecutan sekaligus ketidakmauan menghadapi aspirasi masyarakat. Padahal, dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Junaidi Samsudin bukan persoalan sepele. Praktik rangkap jabatan berpotensi melanggar aturan dan menabrak etika politik, sehingga bisa mencederai integritas lembaga legislatif.
LSM KCBI menegaskan, pihaknya tidak akan mundur dan akan terus mendesak agar pimpinan DPRD Kabupaten Bogor bersikap transparan. “Kalau pimpinan DPRD saja takut berdialog, bagaimana mungkin rakyat bisa percaya pada komitmen mereka menjaga amanah?” tegas Posman Sijabat.
Kasus Junaidi Samsudin ini disebut akan menjadi ujian besar bagi DPRD Kabupaten Bogor, apakah mereka benar-benar menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan integritas, atau justru memilih menutup diri dari sorotan masyarakat.
(Hesty)


Leave a Reply