
Prabumulih(Sum-sel) 3 Oktober 2025 Rajawali Sriwijaya News. com
9 Hari pasca Kejaksaan negeri kota Prabumulih menyampaikan sp 3 kasus PMI pada Rabu 23 September lalu,
WRC kembali sambangi Kejari kota Prabumulih guna mempertanyakan dasar SP 3 kasus PMI dan mempertanyakan kasus dugaan beberapa OPD yang dilaporkan.
namun sangat disayangkan pihak kejaksaan Kepala Seksi Pidana Umum tidak bisa di temui, karna bertepatan dengan pemeriksaan kasus KPU kota Prabumulih.
Suandi selaku Divisi Pengawasan dan Penindakan mengatakan”Kami WRC akan tetap mengawal dan mempertanyakan kasus-kasus dugaan yang telah dilaporkan,
hingga kasus PMI yang telah sp3 oleh kejari kota Prabumulih, kami akan mempertanyakan dasar dari sp 3 kasus tersebut”ujar Adi sapaan akrabnya
Adi juga berharap agar kejaksaan negeri kota Prabumulih tidak tebang pilih dan tidak tumpul ke atas tetapi tajam kebawah.
(Red)


Leave a Reply