Advertisement

KCBI Turun Tangan! Korban Asal Sumsel Tertipu Rp150 Juta oleh Penyalur Fiktif Bernama Untung Santoso

Oplus_16908288

Jakarta — Kasus dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke luar negeri kembali mencuat. Seorang warga Sumsel bernama Ibu Samrotin menjadi korban setelah dijanjikan pekerjaan di Australia oleh seorang oknum penyalur bernama Untung Santoso.
Korban dijanjikan akan menerima upah 30 dolar per jam, setara sekitar Rp330.000 per jam, dengan berbagai iming-iming fasilitas dan kemudahan keberangkatan.

Namun di balik janji manis itu, tersimpan dugaan praktik penipuan yang merugikan korban hingga Rp150 juta. Dana tersebut telah ditransfer korban ke rekening BCA KCU Cibubur atas nama Untung Santoso dengan alasan biaya pengurusan administrasi dan visa kerja.

Setelah uang diterima, pelaku mulai sulit dihubungi, dan rencana keberangkatan ke Australia tak kunjung terealisasi. Merasa ditipu, korban kemudian mendatangi kantor LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) untuk meminta pendampingan hukum.

Ketua Umum LSM KCBI ( Joel Barus Simbolon ), mengecam keras tindakan pelaku yang memanfaatkan keinginan masyarakat bekerja di luar negeri untuk mencari keuntungan pribadi.

“Ini bentuk kejahatan kemanusiaan. KCBI akan kawal kasus ini sampai pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Tidak boleh lagi ada rakyat kecil jadi korban janji palsu kerja luar negeri,” tegasnya.

KCBI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Pihak KCBI menduga, kasus ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi jaringan penyalur ilegal yang beroperasi lintas provinsi dengan modus serupa, menawarkan pekerjaan luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

“Kami minta aparat segera bertindak sebelum korban lain berjatuhan. KCBI siap membuka data tambahan jika diperlukan,” pungkas pimpinan lembaga tersebut.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *