
BOGOR, Rajawali Sriwijaya– Aksi brutal dan arogan kembali terjadi di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada Sabtu malam, 21 September 2025 lalu, oknum Ketua BPD Desa Mekarsari bersama sekelompok massa diduga melakukan razia sepihak dan pembubaran paksa terhadap Angkringan Warles yang berlokasi di RT 12 RW 05, Jalan Raya Jonggol–Cileungsi, tepat di samping Gerbang Perumahan Citraland, depan Hotel Mekarsari.
Razia tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas, bahkan disertai tindakan kekerasan terhadap pengunjung dan perusakan fasilitas usaha. Aksi tersebut kini menuai kecaman keras dari warga dan pelaku usaha, karena dianggap sewenang-wenang, arogan, dan melampaui kewenangan aparat desa.
Pemilik Angkringan: “Datang 30 Orang Lebih, Teriak Bubar, Meja Saya Dibakar”
Pemilik Angkringan Warles, Agus, menceritakan secara langsung kejadian malam itu.
“Sekitar pukul 22.30 WIB datang sekitar 30 orang lebih ke angkringan saya. Mereka langsung berteriak ‘bubar, tutup!’ dengan nada kasar. Diduga dipimpin oleh oknum Ketua BPD Mekarsari. Pengunjung yang sedang makan pun kena imbasnya,” ujarnya, Kamis Malam (23/10/2025).
Agus mengaku para pelaku tak hanya berteriak, tapi juga menendang meja dan kursi hingga delapan unit bangku dan meja dibakar.
“Massa sangat brutal dan arogan. Mereka menendang kursi, membalikkan meja, bahkan membakar delapan bangku dan meja saya. Yang disayangkan, aparat desa yang hadir malam itu diam saja — seolah membiarkan,” tambahnya.
Dugaan Tindakan Tebang Pilih dan Pelanggaran Wewenang
Agus menilai tindakan itu tebang pilih dan tidak adil. Ia mempertanyakan mengapa aparat desa hanya menindak pedagang kecil seperti dirinya, sementara tempat karaoke di Ruko Citraland yang diduga menjual miras dan tak berizin justru tidak disentuh.
“Kalau mau menegakkan aturan, kenapa tempat karaoke yang dekat sini dibiarkan? Mereka bahkan menjual miras dan menyediakan LC. Kenapa cuma angkringan saya yang ditindak?” katanya.
Agus menegaskan bahwa usahanya legal dan bersifat sederhana, hanya menjual kopi dan makanan ringan, disertai hiburan audio musik
“Saya cuma jual kopi dan cemilan, tidak jual miras, tidak melanggar aturan. Tapi kenapa ditegur dengan cara sebrutal itu? Bahkan pengunjung yang anak anggota DPRD juga kena pukul,” ungkapnya.
Pelaku Usaha Lain Turut Jadi Korban
Korban lain, Heri, pemilik warung pecel lele di lokasi yang sama, juga terkena imbas pembubaran paksa itu.
“Saya juga kena imbasnya. Meja saya digebrak, pembeli yang sedang makan diusir, disuruh bungkus dan tidak boleh makan di tempat,” ujarnya.
Heri menambahkan bahwa massa yang datang terlihat dalam kondisi mabuk, dengan bau alkohol yang menyengat dan tingkah laku tidak terkendali.
“Mereka seperti orang mabuk, arogan, dan bertindak seenaknya. Ini bukan penertiban, tapi sudah anarki,” tegasnya.
Masyarakat Desak Penegakan Hukum
Peristiwa ini memicu kecaman luas dari warga dan pelaku usaha di Cileungsi.
Mereka menilai tindakan tersebut melanggar hukum, mencoreng citra aparatur desa, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial jika tidak segera diselidiki.
Warga mendesak agar pihak kepolisian dan pemerintah Kabupaten Bogor segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku kekerasan maupun oknum yang terlibat.
(red)


Leave a Reply