Advertisement

BJB Syariah Tersandung Dugaan Kelalaian Sistem Pembiayaan: Angsuran Naik, Penjelasan Hilang

Depok — Rajawali Sriwijaya
Kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan syariah kembali tercoreng. Kali ini, Bank BJB Syariah menjadi sorotan setelah sejumlah nasabah mengeluhkan perubahan jumlah angsuran rumah yang tiba-tiba meningkat tanpa pemberitahuan resmi.

Salah satu nasabah, (Y), mengungkapkan kekecewaannya melalui pesan singkat yang diterima redaksi pada 22 Oktober 2025. Ia mempertanyakan alasan kenaikan nilai angsuran rumah yang sebelumnya telah disepakati dalam kontrak pembiayaan.

“Selamat sore, kenapa angsuran rumah bisa berubah, jadi naik?” tulis Yani dalam pesan singkatnya.

Menanggapi keluhan itu, pihak Bank BJB Syariah cabang Depok melalui pegawainya yang bernama Nurul Kaelani sempat memberikan jawaban yang terkesan tidak meyakinkan.

“Saya kurang paham kenapa tertariknya lebih,” tulisnya dalam percakapan lanjutan.

Namun, sehari kemudian, 23 Oktober 2025, Nurul kembali memberikan klarifikasi bahwa terdapat kesalahan pada bagian pembiayaan, yang menyebabkan adanya perbedaan jumlah angsuran.

“Untuk yang kemarin sudah konfirmasi ke bagian pembiayaan, terdapat kesalahan,” ujarnya.

Meski telah mengakui adanya kekeliruan internal, hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BJB Syariah cabang Depok belum memberikan penjelasan resmi atau tanggapan lanjutan atas insiden tersebut. Upaya konfirmasi kembali yang dilakukan media kepada pihak bank tidak mendapat respons, sehingga menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap permasalahan nasabah.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan profesionalitas sistem keuangan di Bank BJB Syariah, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan keadilan sesuai nilai-nilai syariah.

Para pengamat perbankan menilai bahwa perubahan angsuran tanpa dasar yang jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap prinsip perlindungan konsumen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Hingga kini, nasabah masih menunggu kejelasan penyelesaian dari pihak BJB Syariah, sementara publik mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan kelalaian sistem dan tanggung jawab bank terhadap nasabah.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *