
Jakarta Barat, 24 Oktober 2025 – Hasil investigasi LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mengungkapkan bahwa pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kencana Murni No. 32, RW.07 Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menuai tanda tanya. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Varas Ratubadis Prambanan ini memiliki anggaran fantastis sebesar Rp 10.299.634.963 yang bersumber dari APBD.
JPO yang dibangun memiliki tinggi 5 meter, lebar 1,6 meter, dan panjang 18 meter. Namun, dalam proses pengerjaannya, ditemukan beberapa kejanggalan. “Saat kami melakukan investigasi, tidak terlihat mesin diesel di lokasi proyek. Padahal, kebutuhan arus listrik untuk pengerjaan proyek ini sangat besar,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam wawancara dengan pelaksana proyek, RO, ia mengaku tidak mengetahui tentang pemasangan arus listrik yang mengambil dari tiang listrik tanpa meteran. “Ia bilang tidak tau menau tentang pemasangan arus listrik tersebut,” ungkap sumber tersebut.
Ketua LSM KCBI, Joel, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek JPO tersebut. “Melihat besarnya anggaran yang digunakan, kami mendesak BPK untuk melakukan audit dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Joel.
Selain itu, Joel juga akan melayangkan surat ke Inspektorat DKI dan Kejaksaan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari Direktur PT. Varas Ratubadis Prambanan. “Kami ingin tahu bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa berjalan tanpa pengawasan yang ketat,” tutupnya.
(red)


Leave a Reply