Advertisement

WRC Mendesak Pemerintah Kota dan DPRD untuk segera menertibkan provider Wifi yang ada di Kota Prabumulih

PRABUMULIH, (Sumsel) 3 November 2025 Rajawali Sriwijaya news.com

Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, menyatakan bahwa keberadaan provider Wifi di Kota Prabumulih telah merusak estetika kota dan diduga tidak memiliki izin daerah. Ia meminta pemerintah kota dan DPRD untuk segera, menertibkan provider Wifi yang ada di kota tersebut.

Keberadaan provider Wifi di Kota Prabumulih tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga diduga tidak memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kota Prabumulih.

Ia mendesak pemerintah kota dan DPRD untuk segera mengambil tindakan untuk menertibkan provider Wifi yang ada di kota tersebut.

Pebrianto juga menyatakan bahwa pemerintah kota dan DPRD harus memastikan bahwa provider Wifi yang beroperasi di Kota Prabumulih memiliki izin daerah dan memberikan kontribusi untuk kemajuan kota.

Karena itu kitanya pemerintah kota dan DPRD dapat segera mengambil tindakan untuk menertibkan provider Wifi yang ada di kota tersebut.

Dia juga meminta agar masyarakat Kota Prabumulih untuk mendukung upaya pemerintah kota dan DPRD dalam menertibkan provider Wifi yang ada di kota tersebut agar dapat segera menyelesaikan masalah ini.

WRC juga meminta pemerintah kota dan DPRD untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dan estetika kota dalam memberikan izin kepada provider Wifi.

berharap bahwa pemerintah kota dan DPRD dapat membuat kebijakan yang lebih baik untuk mengatur keberadaan provider Wifi di Kota Prabumulih.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Prabumulih telah mengalami perkembangan yang pesat, namun keberadaan provider Wifi yang tidak tertib telah merusak estetika kota.

WRC berharap bahwa pemerintah kota dan DPRD dapat segera menyelesaikan masalah ini dan membuat Kota Prabumulih menjadi lebih baik.

Untuk meminta jawaban, pihak WRC sebelumnya sudah mengajukan surat audiensi kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

Dalam waktu dekat WRC akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui orasi baik didepan Kantor DPRD maupun didepan kantor Pemerintah Kota Prabumulih.

“kita masih menunggu konfirmasi atas surat yang kita ajukan, jika memang sudah sampai pada waktu yang kita tentukan, tidak ada tanggapan maka kita akan sampaikan ke muka umum tunggu saja” pungkasnya.

Red

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *