Advertisement

Oknum Inspektorat Muba Diduga Tak Profesional, LSM KCBI Soroti Dugaan Rekayasa Dana BOS

SEKAYU – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Musi Banyuasin, A. Nasution, bersama anggotanya, mendatangi Kantor Inspektorat Muba guna menanyakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Lawang Wetan.

Menurut Nasution, hingga kunjungan mereka dilakukan, pihaknya belum menerima secara resmi hasil pemeriksaan dari Inspektorat Muba, meskipun sudah cukup lama laporan itu disampaikan.

Berdasarkan keterangan Ketua Komite Sekolah SD Talang Suhut, selama menjabat dirinya tidak pernah menandatangani dokumen RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Padahal dalam Juknis BOS, laporan RKAS wajib diketahui dan ditandatangani oleh ketua komite.
“Kalau tanda tangan komite tidak pernah dilakukan tapi muncul dalam laporan, berarti ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum kepala sekolah. Hal ini berpotensi digunakan untuk merekayasa laporan RKAS dan merampok dana BOS secara sistematis,” tegas Nasution.

Selain itu, KCBI juga menerima pengakuan dari salah satu tenaga honor sekolah, Saudara SY, yang menyatakan dirinya tidak pernah menerima uang honorarium seperti yang tercantum dalam tanda terima yang diperlihatkan pihak pemeriksa.
“Dia mengaku tanda tangannya dipalsukan. Bahkan, praktik itu sudah berlangsung sejak tahun 2015. Ini bentuk kezaliman dan penyalahgunaan jabatan,” ungkap Nasution menirukan keterangan SY.

Lebih jauh, Nasution juga menyoroti adanya dugaan tekanan dari oknum pemeriksa Inspektorat kepada SY agar membuat pernyataan seolah-olah telah menerima uang tersebut.
“Kalau benar ada pemaksaan seperti itu, ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidakprofesionalan oknum pemeriksa,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Dian Marvita, SH dari Inspektorat Muba melalui Irban Bidang Investigasi, Heri Hermansyah, SE, M.Si, menyampaikan bahwa pemeriksaan telah selesai.

“Pemeriksaan dari Inspektorat sudah selesai dengan dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah disampaikan kepada pihak terkait untuk pengembalian kelebihan bayar dan penjatuhan hukuman disiplin,” terang Heri.

Namun, Nasution menegaskan bahwa pihaknya belum puas dengan hasil tersebut dan akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi hingga pusat.
“Kami ingin semua proses ini transparan, agar tidak ada oknum yang main mata atau menyalahgunakan jabatan. Muba harus bersih dari tindakan tidak profesional,” tegas Ketua LSM KCBI itu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *