
Jakarta, 5 November 2025 — Dalam agenda strategis Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang digelar di Jakarta, Ketua Umum DPP Ganisa Pejuang Kemanusiaan menghadiri undangan resmi pembahasan strategi Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) dalam implementasi Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Pertemuan penting ini dihadiri sejumlah tokoh kunci dari BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah momen ketika Ganisa Pejuang Kemanusiaan menjadi satu-satunya organisasi masyarakat yang disebut langsung oleh Abdul Gafur, narasumber dari Kemendagri, sebagai penggagas pertemuan antara LSM Anti Narkoba dan Pemerintah Daerah.
Apresiasi tersebut bahkan disambut acungan jempol dari Plt Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN RI, Yuki Ruchimat, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata Ganisa dalam perjuangan kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat di bidang P4GN.
“Hanya Ganisa yang disebut dan diapresiasi langsung atas inisiatif mempertemukan elemen masyarakat dengan pemerintah daerah dalam gerakan anti narkoba. Plt Deputi bahkan mengacungkan jempol tanda salut,”
ungkap Hendrajit, Staf BNN RI sekaligus Penasehat DPP Ganisa Pejuang Kemanusiaan.
Fokus Dayamas dan Sinergi Nasional
Dalam paparannya, Prof. Owin Jamasy menyoroti pentingnya strategi pemberdayaan masyarakat (Dayamas) sebagai wadah partisipasi aktif Kelompok Masyarakat (Pokmas). Strategi ini diharapkan mampu memperluas peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menekankan urgensi pelibatan organisasi masyarakat sipil dalam gerakan nasional anti narkoba. Ia menegaskan, “Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga gerakan kolektif seluruh elemen bangsa.”
Selain memperkuat upaya pencegahan, Komjen Suyudi juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia sebagai garda depan pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba.
Gagasan Besar: Pembentukan Badan Khusus Anti Narkoba Berbasis Masyarakat
Hasil akhir pertemuan menghasilkan kesimpulan penting — pembentukan badan khusus yang melibatkan organisasi masyarakat berbadan hukum sebagai mitra resmi pemerintah dalam melaksanakan kegiatan P4GN.
Langkah ini diinisiasi oleh Ganisa Pejuang Kemanusiaan, yang menilai kolaborasi formal antara pemerintah dan masyarakat sipil akan menjadi terobosan strategis dalam mengoptimalkan sumber daya nasional melawan bahaya narkoba.
Ketua Umum DPP Ganisa menyampaikan,
“Badan khusus ini akan memperkuat efektivitas program P4GN, mengoptimalkan keahlian masyarakat sipil, serta membangun kesadaran publik tentang bahaya narkoba. Ini langkah konkret agar gerakan anti narkoba tak berhenti pada slogan, tapi berwujud tindakan nyata.”
Makna Strategis dan Implikasi Nasional
Pertemuan 5 November 2025 di Jakarta ini menjadi catatan penting dalam sejarah koordinasi antara BNN RI, Kemendagri, dan elemen masyarakat sipil. Ganisa Pejuang Kemanusiaan tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi tampil sebagai aktor penggerak sinergi nasional dalam agenda pemberantasan narkoba yang selama ini kerap terfragmentasi.
Dengan pengakuan dan apresiasi langsung dari pejabat BNN RI serta dukungan Kemendagri, langkah Ganisa menjadi sinyal kuat bagi kebangkitan gerakan masyarakat sipil dalam mendukung Indonesia BERSINAR — Bersih dari Narkoba.
(red)


Leave a Reply