
Pada Jumat, 14 November 2025, Yayasan GANISA bersama Broadcast DCC Radio dan komunitas penyandang disabilitas menggelar penyuluhan publik terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai 12% dalam lima tahun terakhir, berdasarkan data resmi Badan Narkotika Nasional (BNN). Kenaikan signifikan ini menjadi alarm keras bagi generasi muda yang kini paling rentan terhadap paparan dan peredaran narkotika.
Ketua Umum Yayasan GANISA, Sunardi Lintang, menegaskan bahwa langkah penyuluhan ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang terus berkembang.
“Kami berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Penyuluhan ini adalah langkah nyata untuk mendidik masyarakat,” tegasnya.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Wasekjen DPP GANISA, Eka Oktaviani, yang mengurai dampak narkoba terhadap remaja. Ia menjelaskan bagaimana narkoba dapat merusak perkembangan jaringan otak, menurunkan prestasi akademik, serta mengganggu kemampuan interaksi sosial.
Tidak hanya itu, Eka juga mengungkapkan bahwa LBH Ganisa aktif memberikan pendampingan hukum bagi perempuan, anak, serta penyandang disabilitas yang membutuhkan akses keadilan—sebuah aspek yang jarang disorot dalam isu narkotika.
Program edukasi ini turut didukung oleh tim DCC Radio: Elfrina MS (penyiar Hist Radio), Alfan (Co-Host dari Makassar), dan operator Stefanus Budi dari Malang. Kolaborasi lintas wilayah ini menjadi bukti bahwa upaya melawan narkoba membutuhkan kerja bersama dan komitmen kolektif.
Melalui program “Pojok Diskusi Bersama Disabilitas”, panitia menyampaikan pesan utama yang menjadi sorotan bagi para peserta:
“Hidup bebas narkoba berarti memilih masa depan yang sehat dan penuh potensi. Jadilah remaja yang cerdas, berani berkata tidak pada narkoba.”
Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, DCC Radio membuka Call Center Pengaduan Sahabat Disabilitas di nomor 081250504274, yang siap menampung laporan, konsultasi, maupun kebutuhan bantuan terkait isu sosial dan penyalahgunaan narkoba.
Gerakan ini menjadi penanda bahwa ancaman narkoba bukan hanya persoalan penindakan hukum, tetapi juga masalah literasi, edukasi, dan perlindungan kelompok rentan. Yayasan GANISA dan DCC Radio menunjukkan bahwa langkah kecil, bila dilakukan konsisten, mampu menjadi benteng kuat dalam memerangi narkoba dari akar rumput.
(A)


Leave a Reply