
Jakarta Rajawali Sriwijaya -Dewan Pimpinan Pusat Kedan Prabo 08 Jakarta Yang konsentrasi di Advokasi Pekerja Migran Indonesia Resmi hari ini (19/11) Mengirimkan Surat Ke Kapolres Subang Serta Menembuskan Surat Ke Dirtipid PPA/PPO Bereskrim Mabes Polri, dan Kapolda Jawa Barat.
Adapun Surat Dengan Nomor 210/LP/DPP-K8/XI/2025, Perihal : Laporan Pengaduan ” Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang Mengirimkan Pekerja Migran Indonesia ke Negara Malaysia di Duga secara Un- prosedural dan kembali ke Indonesia dalam kondisi Kritis di Larikan ke RS POLRI Kramat jati.
DH (36) Pekerja Migran Indonesia Warga Asal Subang Tidak Bernasib Baik Bekerja di Malaysia 8 bulan Bekerja Tidak Menerima Gaji Pulang Pulang ke tanah Air dalam Keadaan sakit Kritis dan Mendapat Perawatan di RS POLRI Kramat jati (8/11).Pekerja Migran ini di Berangkatkan kisaran tahun 2024 di Duga Tidak Memakai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI ) ia di Berangkatkan Langsung oleh WF Bos Penyalur Tenaga Kerja luar negeri tujuan Malaysia.WF ini Berdomisili masih tetangga Desanya yakni warga Cilamaya Girang,kec Blanakan Kabupaten Subang .
Kedan Prabo 08 Selaku Penerima Kuasa dari DH(36) Pekerja Migran Indonesia, Awalnya Membuka Ruang Kekeluargaan Kepada WF Untuk Mempertanggungjawabkan Keadaan yang dialami oleh DH. Dengan memberikan Surat Somasi 1 dan Surat Somasi 2 Namun Sangat Disayangkan Pihak Bos Penyalur Tenaga Kerja luar Negeri insyisial WF Tidak Merespon Sama Sekali.
Ronis Surbakti Waketum DPP Kedan Prabo 08 “Hari ini Kami Melayangkan Surat Dumas Ke Wilayah Hukum Kepolisian Resor Subang Sebagai Pihak Yang Berwajib Untuk Meminta Permasalahan ini Dapat Ditindak Lanjuti Untuk Kepastian Hukum,Agar Pihak Pihak Yang Bertanggung Jawab Dalam Permasalahan ini Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya” tuturnya.
Hendi Irawan selaku Sekretaris Jenderal DPP Kedan Prabo 08 menambahkan ” Surat Dumas Yang Kami Kirimkan ini Kami Tembusan ke Dirtipid PPA/PPO Bareskrim Mabes Polri Serta Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan Harapan kami Agar Kapolres Subang Segera Menindak lanjuti Laporan Kami ini dan
Kami juga Meminta Hal ini Agar di tindak Tegas terhadap Pelakunya supaya Jangan ada lagi korban korban Bernasib miris seperti DH” Pungkasnya.
Sampai Berita ini di muat DH Masih Dalam Perawatan,belum Sembuh dan Harus di tangani Medis lagi .


Leave a Reply