
BOGOR, Rajawali Sriwijaya–
Pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor versi Farizan A.MD.I.K SH pada Jumat malam (12/12/2025) di kawasan PVCS Sentul Resort, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, berlangsung dalam suasana mencekam. Ketegangan terjadi akibat hadirnya kelompok lawan yang membawa sejumlah ormas serta saling klaim legalitas kepengurusan, memicu penolakan karena dianggap tidak sah.
Situasi memanas membuat ratusan personel kepolisian Polres Bogor dan TNI diturunkan untuk mengantisipasi potensi ricuh dan bentrok antar pemuda.
Ketua SEPMI Kabupaten Bogor, Ramdhani Agung Giri Nugroho, menegaskan bahwa ada pihak-pihak yang memanfaatkan oknum pemuda demi kepentingan tertentu yang justru mengancam persatuan pemuda di Kabupaten Bogor.
“Ada oknum-oknum pemuda yang dijadikan alat kepentingan untuk memecah belah Kabupaten Bogor. Padahal pemuda sedang produktif, tetapi berusaha dirusak dengan dalih KNPI,” ujarnya.
Ramdhani menegaskan bahwa KNPI yang sah berada di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago.
“KNPI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago. Itu clear and clear,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kubu Farizan sebelumnya telah sepakat untuk tidak melaksanakan pelantikan, dengan kesepakatan yang disaksikan aparat kepolisian, OKP, dan media. Namun kemudian muncul klaim bahwa pelantikan tetap dilaksanakan.
“Sudah disaksikan aparat bahwa disepakati tidak ada pelantikan. Kalau mereka tetap mengaku melaksanakan, itu jelas ilegal,” ujarnya.
Ramdhani menambahkan bahwa tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut.
“Mereka hanya memasukkan surat. Tidak ada izin pelantikan yang dikeluarkan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan dasar dukungan OKP terhadap kubu tersebut.
“OKP mana saja yang mereka klaim? Bahkan mereka tidak bisa jawab. Datanya tidak ada,” ungkapnya.
Dalam proses mediasi, tidak ditemukan bukti bahwa OKP atau PK menghadiri musda yang dijadikan dasar pelantikan kubu Farizan.
“Yang mendalilkan harus membuktikan. Mereka tidak bisa mendatakan satu OKP pun. Ini menunjukkan musdanya kuat dugaan ilegal,” katanya.
Ramdhani menegaskan bahwa pihaknya akan membahas langkah lanjutan bersama Ketua KNPI Bogor Wahyudi Chaniago serta OKP lainnya, termasuk opsi jalur hukum atau konsolidasi lanjutan.
Penjelasan Kubu Farizan
Sementara itu, pimpinan kubu KNPI lainnya, Farizan A.MD.I.K SH, memberikan klarifikasi terkait pelantikan yang mereka lakukan di PVCS Sentul. Menurutnya, pelantikan sedianya digelar di Gedung Pavo, namun kondisi yang tidak kondusif membuat kegiatan dipindahkan ke area dekat kolam renang.
“Seharusnya pelantikan di Gedung Pavo tanggal 12 Desember 2025. Tapi karena kondisi mendesak, akhirnya digeser ke area dekat kolam renang,” jelasnya.
Farizan mengaku ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak berwenang sehingga pelaksanaan pelantikan tidak dapat berjalan normal.
“Ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak berwajib dan tidak dalam ranahnya masuk ke wilayah kami,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelantikan tetap sah karena SK telah dibacakan secara lengkap.
“SK dibacakan dari awal sampai akhir. Semua keputusan sah dalam mata hukum,” tegasnya.
Farizan juga menyebutkan bahwa situasi kurang kondusif membuat jumlah peserta yang hadir hanya sekitar 15–20 orang.
Menurutnya, pemerintah semestinya mengakomodasi seluruh pemuda yang memiliki hak dan legal standing dalam berorganisasi.
“Kami berdiri atas regulasi dan legal standing dari Provinsi Jabar. Ketua Umum kami adalah Dr. Ali Hanafiah yang menduduki gedung DPP KNPI Indonesia,” tambahnya.
Farizan mengaku mengalami kerugian atas batalnya penggunaan gedung awal yang sudah dibooking.
“Kami sudah membooking tempat tersebut dan tidak bisa melaksanakan pelantikan secara normal. Ini jelas merugikan kami,” ucapnya.
Ia memastikan pihaknya akan menempuh langkah lanjutan dengan menunjukkan SK resmi mereka kepada para stakeholder di Kabupaten Bogor.
“Tujuan kami adalah pemuda bersatu dan berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Bogor,” tutupnya.
(red)


Leave a Reply