Advertisement

Diduga Jadi Calo Perizinan, Integritas DPRD Kabupaten Bogor Dipertaruhkan

BOGOR, Rajawali Sriwijaya— Aroma tak sedap dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bogor sebagai mafia perizinan sekaligus perantara atau calo dalam pengurusan izin mulai terendus. Dugaan tersebut memicu keprihatinan publik dan mengindikasikan potensi penyalahgunaan wewenang serta praktik korupsi di tubuh lembaga legislatif daerah.
Masyarakat melalui lembaga antirasuah menilai indikasi tersebut perlu disikapi serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Situasi ini dinilai membutuhkan penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas berwenang guna memastikan tidak terjadinya pelanggaran etika maupun tindak pidana korupsi.
Masyarakat Kabupaten Bogor diimbau untuk bersikap kritis dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan praktik percaloan, gratifikasi, atau penyalahgunaan jabatan oleh pejabat publik. Laporan dapat disampaikan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor.
Pengawasan internal terhadap perilaku anggota DPRD secara normatif merupakan kewenangan Badan Kehormatan DPRD sebagaimana diatur dalam tata tertib dewan. Oleh karena itu, publik berharap mekanisme pengawasan internal berjalan efektif demi menjaga marwah lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.
Selain itu, para pelaku usaha dan pengusaha diingatkan untuk memahami prosedur perizinan yang sah dan transparan. Proses perizinan resmi dapat diakses melalui situs web pemerintah daerah atau portal layanan perizinan terpadu secara daring guna menghindari praktik percaloan yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Menanggapi dugaan tersebut, Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), AM Sandi Bonardo, melalui pernyataan yang disampaikan oleh Zoel Simbolon, menilai bahwa isu mafia perizinan berpotensi memperburuk integritas DPRD Kabupaten Bogor.
“Ini tidak boleh dianggap sepele. Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan harus segera mengambil sikap untuk melakukan evaluasi internal. Jangan sampai perilaku oknum merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” ujar Zoel Simbolon.
Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur pidana, kasus tersebut harus diusut tuntas hingga ke ranah hukum dan tidak menutup kemungkinan melibatkan aparat kepolisian maupun KPK.
“Kalau memang ada unsur korupsinya, harus diproses secara hukum. Jangan dibiarkan. Mafia perizinan biasanya tidak bekerja sendirian, pasti ada jaringan atau oknum lain yang terlibat. Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Zoel juga mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki penghasilan yang bersumber dari pajak rakyat, sehingga setiap tindakannya harus berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Gaji yang diterima anggota DPRD berasal dari uang rakyat. Sudah seharusnya mereka melayani, bukan justru menyakiti masyarakat dengan praktik mafia perizinan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *