
Dairi | LSM KCBI – Kinerja Polres Dairi kembali menjadi sorotan tajam publik. Ketua LSM Komando Cinta Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Dairi secara terbuka mengkritik keras penanganan kasus dugaan penganiayaan dan perusakan rumah yang dilaporkan oleh Syahdan Sagala beserta istri dan anaknya ke SPKT Polres Dairi, namun hingga kini terkesan “mengendap tanpa kepastian hukum”.
Syahdan Sagala mengungkapkan kekecewaannya saat menyampaikan pernyataan di Kantor LSM KCBI Kabupaten Dairi. Ia menyebutkan bahwa laporan yang dibuatnya tidak hanya satu, melainkan lebih dari satu laporan, termasuk laporan dari anggota keluarganya. Namun ironisnya, setelah berbulan-bulan, laporan tersebut tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.
“SP2HP baru keluar setelah disorot media, itu pun isinya sangat mengecewakan. Seolah-olah penyidik tidak mampu berbuat apa-apa terhadap pelaku penganiayaan dan perusakan rumah saya,” ujar Syahdan dengan nada kecewa.
Lebih mengejutkan lagi, Ketua LSM KCBI Kabupaten Dairi menilai adanya indikasi kuat dugaan “setingan” dalam penanganan perkara tersebut. Hal ini disampaikan setelah pihaknya membuka komunikasi resmi dengan Ketua LSM KCBI Pusat untuk membahas langkah hukum lanjutan.
“Kasus ini terkesan tidak berdiri sendiri. Ada aroma kepentingan dan dugaan perlindungan terhadap terlapor. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi patut diduga ada skenario yang dimainkan,” tegas Ketua LSM KCBI Dairi.
LSM KCBI juga menyoroti pernyataan terlapor yang beredar di media sosial dan terekam kamera CCTV, di mana terlapor secara terbuka menantang aparat penegak hukum dengan mengklaim kebal hukum karena memiliki keluarga di Polda Sumut. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi Polri dan ujian terbuka terhadap integritas Polres Dairi.
“Jika bukti CCTV, rekaman, dan fakta lapangan sudah jelas, namun hukum masih diam, maka publik berhak bertanya: hukum ini masih hidup atau sudah mati?” kecamnya.
Ketua LSM KCBI Kabupaten Dairi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Apabila laporan-laporan Syahdan Sagala terus diabaikan dan tidak ditangani secara profesional, pihaknya memastikan akan menyeret oknum penyidik Polres Dairi ke Propam Polda Sumatera Utara.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini soal keadilan dan marwah penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LSM KCBI Pusat, Joel B. Simbolon, SH, disebut sangat geram atas lambannya penanganan perkara tersebut. Ia memerintahkan agar seluruh dokumen laporan, SP2HP, serta bukti pendukung segera dikirimkan ke kantor pusat untuk diteruskan ke Mabes Polri.
“Kerja penyidik seperti ‘jalan bebek’, tidak jelas arah dan tujuannya. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Joel Simbolon.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas dan menjadi ujian serius bagi Polres Dairi dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Publik menunggu: akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali dikubur dalam senyap?
(Tim)


Leave a Reply