
PALI, Rajawali Sriwijaya -Kabar yang telah lama dinantikan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya terwujud. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 2025 tentang pembentukan pengadilan negeri baru, termasuk Pengadilan Negeri Kabupaten PALI.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 31 Desember 2025, sekaligus menjadi tonggak penting pemerataan layanan peradilan di Indonesia. Dari total 13 pengadilan negeri baru yang dibentuk, Pengadilan Negeri PALI tercantum secara tegas dalam Pasal 1 ayat (9).
Membentuk Pengadilan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir berkedudukan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,” demikian bunyi pasal tersebut, dikutip Kamis (15/1/2026).
Dengan terbitnya Keppres ini, Kabupaten PALI resmi sejajar dengan sejumlah daerah lain yang juga memperoleh pengadilan negeri baru, seperti Kabupaten Badung, Tangerang, Morowali, Bolaang Mongondow Utara, Sumbawa Barat, Bangka Selatan, Sukamara, Kota Subulussalam, Halmahera Barat, Kepulauan Mentawai, Belitung Timur, dan Gorontalo Utara.
Ketua Kordinator Wilayah Sumatera Selatan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KORWIL SUMSEL LSM-KCBI), Eri Widosen menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto atas diterbitkannya Keppres tersebut. Menurutnya, kehadiran pengadilan negeri di tingkat kabupaten merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Pembentukan Pengadilan Negeri PALI adalah langkah Strategis untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Proses hukum kini bisa diakses lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” Jum’at (17/1/2026).
Selama ini, warga PALI harus menempuh perjalanan jauh ke daerah lain hanya untuk mengurus perkara hukum. Kondisi tersebut kerap menjadi beban, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan biaya dan waktu.
“Dengan adanya Pengadilan Negeri PALI, kami berharap penyelesaian perkara tidak lagi menjadi beban berat bagi masyarakat,” Ujar Eri
Eri Widosen menilai, keberadaan pengadilan negeri juga memiliki dampak strategis bagi pembangunan daerah. Kepastian hukum, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengadilan di tingkat kabupaten akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” Ungakap Eri


Leave a Reply