
Nias Rajawali News— LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Nias memantau dengan serius kasus keterlambatan pekerjaan fisik Dana Desa di Desa Lölöfaösö, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Pasalnya, pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 belum dilaksanakan sesuai perencanaan.
Keterlambatan Pembangunan Jalan
Berdasarkan informasi yang diterima, Dana Desa untuk kegiatan fisik tahun 2025 telah dicairkan. Namun, pelaksanaan pembangunan rabat beton tersebut belum dituntaskan. Warga Desa Lölöfaösö, Nasökhi Halawa, dan Danösökhi Halawa, menyampaikan bahwa pekerjaan hanya sekitar kurang lebih 150 meter, padahal di papan informasi tertulis panjang pekerjaan sekitar 460 meter.
Warga Mendesak Pemerintah Desa
Warga berharap pembangunan jalan yang menghubungkan Dusun II menuju Dusun III tersebut segera dilanjutkan dan diselesaikan. Menurut mereka, akses jalan itu sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat sehari-hari. Sejumlah warga juga menyampaikan kekecewaannya melalui sambungan telepon dan mengancam akan melaporkan persoalan tersebut ke Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Gunungsitoli apabila pekerjaan jalan tidak segera dituntaskan.

Kepala Desa Lölöfaösö Membenarkan Keterlambatan
Kepala Desa Lölöfaösö, Mesati Waruwu, membenarkan adanya keterlambatan pelaksanaan kegiatan. Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa kendala teknis di lapangan, seperti keberadaan tiang listrik dan banyaknya kayu yang tumbang di lokasi pekerjaan.
LSM KCBI Nias Turut Memantau
LSM KCBI Nias akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan proyek ini dan melaporkan jika ada penyimpangan.
Pemerintah Desa Diharapkan Segera Menyelesaikan Hambatan
Pemerintah desa diharapkan dapat segera menyelesaikan hambatan tersebut agar pembangunan fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.


Leave a Reply