Advertisement

LSM KCBI Siap Ambil Langkah Tegasi Terhadap Angkutan Batu Bara yang Melanggar

Musi Banyuasin – Keluhan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap aktivitas angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum kian meningkat. Meski sudah ada larangan tegas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, truk-truk pengangkut batu bara masih terlihat beroperasi menggunakan fasilitas jalan publik, sehingga mengganggu aktivitas warga dan membahayakan pengguna jalan.

Ketua LSM KCBI, [Nama Ketua], menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan konfirmasi langsung kepada para sopir angkutan batu bara yang masih nekat melintas. Jika terbukti melanggar, kendaraan tersebut akan diarahkan dan dititipkan ke halaman Polres Musi Banyuasin serta dilaporkan kepada Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLAJ) Kabupaten Muba untuk diproses sesuai aturan.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Sopir-sopir yang masih melintas di jalan umum akan kami konfirmasi. Jika melanggar, akan kami titipkan ke Polres Muba dan kami koordinasikan dengan DLAJ,” tegas Ketua LSM KCBI.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan telah mengeluarkan instruksi keras yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati Musi Banyuasin bahwa mulai 1 Januari, angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum wilayah Muba. Seluruh kendaraan tambang diwajibkan menggunakan jalan khusus hauling atau jalur sendiri.

Namun pada praktiknya, masih banyak ditemukan truk batu bara yang mengabaikan aturan tersebut. LSM KCBI berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah daerah agar penegakan aturan ini berjalan maksimal demi keselamatan bersama.

“Kami minta dukungan masyarakat dan pemerintah daerah. Aturan sudah jelas, tinggal penegakan di lapangan. Ini demi keselamatan dan kenyamanan kita semua,” tambahnya.

Masyarakat pun berharap pemerintah dapat bertindak lebih tegas agar larangan tersebut benar-benar dipatuhi, sehingga aktivitas transportasi umum di Musi Banyuasin kembali aman dan lancar 🙏

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *