Advertisement

KCBI: Bumi Dijarah Terang-Terangan, Tambang Ilegal Hidup Kembali, Siapa yang Membekingi Pasaman Barat?

PASAMAN BARAT — Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kembali diduga beroperasi, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang semakin masif. Lahan terbuka, vegetasi rusak, dan lubang-lubang galian kembali menganga di sejumlah titik, memperlihatkan bahwa kejahatan lingkungan ini belum pernah benar-benar dihentikan.

Kondisi ini menuai reaksi keras dari Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon, yang menilai maraknya kembali tambang emas ilegal sebagai tamparan telak bagi penegakan hukum di daerah tersebut.

“Tambang emas ilegal ini berjalan terang-terangan, merusak lingkungan secara brutal, tetapi hukum seperti tidak hadir. Ini bukan lagi sekadar pembiaran, ini sudah masuk kategori kegagalan sistemik penegakan hukum,” tegas Joel Barus Simbolon, Jumat (31/1/26).

Kejahatan Terang-Terangan, Aparat Dipertanyakan
Menurut Joel, mustahil aktivitas tambang ilegal berskala besar tidak diketahui aparat penegak hukum. Jejak alat berat, pembukaan lahan, serta lubang-lubang galian yang membahayakan lingkungan dan keselamatan warga merupakan bukti nyata yang dapat dilihat siapa pun.

“Kalau masyarakat dan media bisa melihat, maka tidak masuk akal aparat tidak tahu. Jika tahu tetapi tidak bertindak, publik wajar menduga adanya pembiaran yang disengaja,” ujarnya.

Ia menilai pola yang terjadi menunjukkan indikasi kuat bahwa tambang ilegal hanya berhenti sementara saat disorot, lalu kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman.

Dugaan Sindikat dan Kekuatan Pemodal
Joel Barus Simbolon menyebut, maraknya PETI yang kebal hukum mengindikasikan adanya sindikat terorganisir dengan dukungan pemodal kuat. Menurutnya, tidak mungkin tambang ilegal berskala besar bisa bertahan tanpa perlindungan tertentu.

“Kami menduga keras ada aktor besar di balik tambang emas ilegal Pasaman Barat. Ada pemodal, ada jaringan, dan patut dicurigai ada oknum yang membekingi. Inilah yang membuat hukum seperti kehilangan taring,” katanya.

Ia juga menyinggung dugaan kuat bahwa kekuatan uang digunakan untuk membungkam aparat, sehingga proses penindakan tidak pernah menyentuh aktor utama.

Negara Tidak Boleh Kalah
KCBI menilai pembiaran kejahatan lingkungan ini berpotensi menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga runtuhnya wibawa hukum.

“Kalau mafia tambang bebas menjarah lingkungan dan hukum diam, maka negara sedang dipermalukan di hadapan rakyatnya sendiri,” tegas Joel.

KCBI Siap Bongkar ke Publik
Joel memastikan KCBI tidak berhenti pada pernyataan. Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan data lapangan, dokumentasi visual, serta keterangan saksi untuk membuka siapa saja pihak yang diduga terlibat, baik pemodal, pengendali lapangan, maupun oknum yang berpotensi melindungi aktivitas ilegal tersebut.

“Kami siap membuka semuanya ke publik dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum di tingkat pusat. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Desakan Penindakan dan Hak Jawab
KCBI mendesak Mabes Polri, Polda Sumatera Barat, serta Gakkum KLHK untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan aliran dana di balik tambang emas ilegal Pasaman Barat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers.

Kasus tambang emas ilegal Pasaman Barat kini menjadi ujian nyata bagi negara: apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali kalah oleh mafia perusak lingkungan.

(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *