ALI SOPYAN MENGUNGKAP PROYEK IJON DI KABUPATEN BEKASI

Bekasi – rajawalisriwijaya.com
Mengungkap Kasus Proyek Ijon yang lagi Viral di periksa oleh KPK, bahwa Ali Sopyan Pimpinan Media Rajawali News Group meminta kepada KPK masih ada PR yang tertinggal di Kabupaten Bekasi terkait Proyek Insfrastruktur yang menggunakan Anggaran APBD Tahun 2025 diduga memakai Ijon kepada pihak Dinas agar proyek tersebut dapat di menangkan.
Bahwa ada beberapa Proyek di Kabupaten Bekasi yang nilainya cukup Panstatis dan Mahar / Ijon diindikasikan cukup lumayan kepada Dinas terkait diantaranya yaitu :
1* Pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi TPA Burangkeng wilayah Kecamatan Setu dengan Nilai APBD Tahun 2025 sebesar Rp 10. 807. 515. 000, ( Sepuluh Milyar, Delapan Ratus Tujuh Juta, Lima Ratus Lima Belas Ribu yang di kerjakan oleh CV. SARWO BATHI PERMANA.
2* Pembangunan Jalan dan Dinding Penahan Tanah di Wilayah Kecamatan Cikarang Timur, Alokasi Dana APBD Tahun 2024 sebesar Rp 9.984.195.220, ( Sembilan Milyar, Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Juta, Seratus Sembilan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Dua Puluh ) yang di kerjakan oleh CV. RAINY,S CROWN ABADI.
3* Pembangunan Stadion Sukatani dengan Nilai Rp, 6.765.182.000,( Enam Miliar, Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Juta, Seratus Delapan Puluh Dua Ribu ) dikerjakan oleh CV. RIZKI MAKMUR SEJAHTERA.4* Proyek Plaza Pemda Bekasi dengan Nilai Anggaran sebesar Rp 2 Miliar yang di kerjakan oleh CV.RIZKI MAKMUR SEJAHTERA.
Ali Sopian mengatakan, bahwa Pembangunan Proyek yang ada di Kabupaten Bekasi dengan nilai yang cukup Pantastis dan Mahar atau ijon juga Pantastis agar Proyek tersebut dapat di menangkan oleh Dinas terkait, dan setelah di menangkan banyak yang Pekerjaannya Amburadul, namun Dinas terkait seperti Bagian Umum Sekretariat Daerah, Disporabudpar, serta PUPR Kabupaten Bekasi diduga telah menerima Ijon dari pihak Pemborong sehingga Ali Sopyan akan melaporkan ke KPK, karena dapat di Indikasikan CV. SARWO BATHI PERMANA dan CV. RAINY,S CROWN ABADI serta RIZKI MAKMUR SEJAHTERA telah memberikan Ijon ke SKPD terkait agar proses Proyek Insfrastruktur dapat berjalan dengan lancar,” kata Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, (21/1/2026).
Ali Sopyan menjelaskan, Kami meminta kepada KPK agar dapat segera melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan nama – nama CV. dan Dinas terkait yaitu Bagian Umum Sekertariat Daerah dan Disporabudpar, serta Dinas PUPR Kabupaten Bekasi untuk mengusut Pekerjaan Pembangunan Insfrastruktur yang diduga kuat memakai Ijon,” jelas Ali Sopyan, (21/1/2025).Ali Sopyan menegaskan, bahwa dari Nama-nama CV tersebut di atas, kami meminta agar KPK dapat segera melakukan Pengembangan Proyek Pembangunan Insfrastruktur di Kabupaten Bekasi untuk memastikan adanya indikasi Penyimpangan dan Ijon dari pihak Pemborong.
Red.


Leave a Reply